BREAKING NEWS
 

MPR dan KPK Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Anti-Korupsi bagi ASN di Lingkungan Setjen MPR

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 28 Juni 2019 21:42 WIB
Sekjen MPR, Maruf Cahyono, menyerahkan cenderamata ke Penasihat KPK MohTsani Annafari, usai acara sosialisasi dan pembekalan antikorupsi bagi ASN di lingkungan Setjen MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6). (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setjen MPR bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan sosialisasi dan pembekalan antikorupsi bagi ASN di lingkungan Setjen MPR. Acara digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Hadir dalam acara tersebut Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Wakil Sekjen MPR Selfie Zaini, Penasihat KPK MohTsani Annafari, perwakilan Direktorat Gratifikasi KPK Devi Lisnawati dan Erwin Noorman Gumirlang, serta para pejabat eselon I, II, III dan IV dan pegawai di lingkungan Setjen MPR.

Dalam sambutannya, Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono mengungkapkan bahwa acara sosialisasi dengan tema antikorupsi serta gratifikasi sangat penting karena di samping akan menambah pengetahuan serta wawasan tentang tindak pidana kejahatan korupsi, juga diharapkan dapat meningkatkan budaya kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga : Kemenhub Minta Maskapai Sosialisasikan Penerbangan Codeshare

Bagi Ma’ruf, budaya kerja antikorupsi harus menjadi perhatian yang serius, sebab Setjen MPR adalah lembaga birokrasi (supporting system) yang memiliki tugas serta tanggung jawab untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga MPR. 

“Dalam menjalankan tugasnya, Setjen MPR  didukung oleh para ASN dan non-ASN yang dalam pelaksanaan tugasnya berkaitan erat dengan administrasi maupun pengelolaan anggaran negara. Mengingat cakupan kerja yang demikian maka saya kira pemahaman tentang budaya kerja anti korupsi menjadi  sangat penting agar anggaran negara dapat dikelola secara efektif dan efisien serta bertanggung jawab,” katanya.

Adsense

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Cahyono juga menjelaskan bahwa Setjen MPR telah membuktikan performa dan kinerja yang baik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan Nilai Reformasi Birokrasi Setjen MPR yang cukup signifikan yaitu BB,  mempertahankan predikat penghargaan WTP enam kali berturut turut dari BPK, peningkatan nilai Maturitas SPIP hingga mencapai level di atas 3.0, hingga memperoleh penghargaan pengelolaan anggaran terbaik.

Baca juga : Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Koalisi dan Petinggi TKN di Menteng

"Hal tersebut bisa tercapai atas hasil kerja keras seluruh ASN lingkungan Setjen MPR. Yang tentu dampaknya sangat positif untuk peningkatan kinerja yang lebih profesional dan akuntabel di lingkungan Setjen MPR,” ujarnya.

Artinya, lanjut Ma’ruf, bahwa upaya serius yang dilakukan Setjen MPR selaras dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Ini adalah sesuatu yang sangat serius kita lakukan dan menjadi tanggung jawab bersama. 

Upaya lainnya antara lain adalah secara periodik MPR bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara seperti MK dan KPK untuk menggelar festival konstitusi dan antikorupsi di berbagai daerah. “Untuk upaya ke dalam atau internal, kita melakukannya melalui  penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi tentang anti korupsi, memperkuat regulasi dibidang pengawasan internal, serta pelembagaannya dengan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi,” ujarnya. 

Baca juga : Macan Kemayoran Siap Kawal Pembangunan Stadion Baru

Terkait acara sosialisasi dan pembekalan antikorupsi, Ma’ruf, berharap agar sosialisasi serta pembekalan anti korupsi dan gratifikasi berdampak pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pentingnya budaya kerja yang profesional dan jauh dari praktek praktek  korupsi. 

“Saya berharap agar pencapaian yang baik selama ini tidak hanya menjadikan kita bangga, namun harus berdampak kepada semangat yang kuat untuk mewujudkan  pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Saya juga ingin agar  budaya kerja anti korupsi secara sadar tumbuh dari dalam diri sendiri yang kemudian menjadi perilaku sehari-hari di lingkungan kerja kita,” tandasnya.

Agenda utama sosialisasi yang berlangsung selama setengah hari itu sendiri diisi dengan pemaparan materi oleh dua narasumber yakni materi sesi I oleh Penesehat KPK RI Moh Tsani Annafari bertema ‘Pembekalan Anti Korupsi dan Budaya Integritas bagi ASN di Lingkungan Setjen MPR’ dan sesi II oleh perwakilan Direktorat Gratifikasi KPK RI Devi Lisnawati bertema ‘Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi Bagi ASN di Lingkungan Setjen MPR’. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense