Sebelumnya
Menurut Rifqi, PT sebesar empat persen adalah angka yang moderat, sehingga memungkinkan partai baru tetap bisa eksis di DPR atau parlemen di tingkat nasional.
Di tempat sama, Dosen Komunikasi dan Kebijakan Publik dari Universitas Mercu Buana (UMB) Syaifuddin mengatakan, PT salah satu komponen penting sistem pemilu. Namun, PT tidak bisa berdiri tunggal dalam sistem hukum kepemiluan.
Baca juga : Penentu Capres Partai Papan Tengah
“PT saling terkait dengan komponen lain dalam sistem pemilu kita. tapi ada sifat interdependensi, saling ketergantungan antara satu komponen dengan komponen lainnya,” ujar Syaifudin.
Syaifudin mencontohkan, electoral threshold, presidential threshold, sistem proporsional, dengan sistem multipartai, dengan sistem presidensial dan lainya.
Baca juga : Airlangga Cs Usung Capres Yang Lanjutkan Cita-cita Jokowi
Perdebatan pembahasan PT empat persen sering terjadi di Komisi II DPR tapi gagal, karena masing-masing fraksi memiliki kepentingannya sendiri.
“Bagi parpol yang kontra terhadap ketentuan PT, semakin besar PT maka semakin besar uara rakyat terbuang,” kata dia.
Baca juga : Jepang Ancam Pulangkan Turis Asing Yang Ogah Pakai Masker
Menurut Syaifudin, pembahasan PT ini menjadi ruang negosiasi senyap, terkait role play dalam kalkulasi dan tarik menarik kepentingan parpol.
“Pemberlakuan PTsebagai tindakan buta dan tuli, karena tidak memperhatikan kondisi masyarakat yang majemuk dan kondisi di daerah,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.