BREAKING NEWS
 

Tarif Tinggi Taman Nasional Komodo

Pelancong Ogah Datang UMKM Lokal Gigit Jari

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Minggu, 7 Agustus 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema menolak keras praktik komersialisasi berlebihan terhadap pengelolaan Taman Nasional Komodo.

Tarif masuk tinggi akan membuat destinasi wisata ini dijauhi masyarakat.

Baca juga : Kiai Ma`ruf Minta Tokoh Ulama Dan Umat Islam Kompak Mencegah Kerusakan Lingkungan

Yohanis menjelaskan, kebijakan pembatasan pengunjung untuk menjaga konservasi ini tidak harus dengan mengenakan tarif tinggi bagi wisatawan.

“Jadi, atas nama konservasi, lalu dijawab dengan mengenakan tarif tinggi. Memangnya negara ini hanya milik yang bayar?” tegas Yohanis, kemarin.

Baca juga : Kemenkumham Bakal Perketat Pengawasan Notaris

Dia khawatir, jumlah wisatawan, utamanya turis domestik yang masuk ke Nusa Tenggara Timur (NTT) ini semakin menurun. Sebab, dengan biaya yang ditetapkan Rp 3.750.000 per wisatawan, yang mampu hanya orang-orang berduit.

Anehnya, lanjut dia, pemberlakuan tarif ini tanpa memiliki dasar hukum yang tetap. Pemberian izin pengenaan tiket pun hanya diberikan kepada PT Flobamor, BUMD sebagai pengelola tunggal.

Baca juga : Digitalisasi Dorong Daya Saing UMKM Papua

Dalam pembatasan pengunjung ini, PT Flomabar memiliki kewenangan membuka usulan paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) ke Pulau Komodo. Biaya paket ini adalah Rp 15 juta yang usulan alokasinya, yakni Rp 2 juta untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Pemerintah, khususnya Balai TN Komodo. Kemudian Rp 200.000 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab, Rp 100.000 untuk biaya asuransi, Rp 7,1 juta untuk dana konservasi, Rp 5,435 juta fee (upah) PT Flobamor dan Rp 165.000 biaya pajak.

Adsense

Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan menambahkan, kenaikan harga tiket wisata ke Taman Nasional Komodo sebagai bentuk kebijakan salah kaprah. Tidak heran, kebijakan ini menimbulkan polemik dan mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense