Sebelumnya
Johan menjelaskan, kenaikan tarif yang mencapai Rp 3,75 juta itu berdampak ‘membunuh’ usaha kecil menengah dan merugikan pelaku/pegiat pariwisata lokal. Kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan bisnis perusahaan tertentu.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah membatalkan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Baca juga : Kiai Ma`ruf Minta Tokoh Ulama Dan Umat Islam Kompak Mencegah Kerusakan Lingkungan
“Berbagai paket wisata mesti dirancang dengan berbasis data dan ilmu pengetahuan agar pengelolaannya profesional. Tidak hanya menguntungkan beberapa kelompok bisnis tertentu,” tandas Johan.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemerintah akan melakukan evaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Baca juga : Kemenkumham Bakal Perketat Pengawasan Notaris
Hal tersebut demi merespons para pelaku wisata di Labuan Bajo mogok kerja, memprotes kenaikan tiket masuk Pulau Komodo menjadi Rp 3,75 juta.
“Ini kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (3/8).
Baca juga : Digitalisasi Dorong Daya Saing UMKM Papua
Di Labuan Bajo, para pelaku pariwisata sempat melakukan aksi ke jalan karena menolak kebijakan baru Pemerintah tersebut. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.