BREAKING NEWS
 

Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Hak Cipta Jurnalistik

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 9 Februari 2023 21:14 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) mendampingi Presiden Jokowi membuka Puncak Peringatan HPN 2023, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan hak cipta jurnalistik (publisher rights). Hak cipta jurnalistik sangat penting untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform global, seperti Google, Facebook, YouTube, Twitter, Alibaba, dan lainnya. Selain itu, hak cipta jurnalistik juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital.

"Dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Presiden Jokowi telah menyatakan mendukung adanya hak cipta jurnalistik untuk menjadikan industri pers semakin kuat dan sehat. Sesuai permintaan Presiden Jokowi, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan Dewan Pers harus segera mematangkan secara detail peraturan hak cipta jurnalistik," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menghadiri Puncak Peringatan HPN 2023 dengan tema "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat" yang dibuka langsung Presiden Jokowi, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2).

Adsense

Baca juga : RI Segera Terbangkan 2 Pesawat, Bawa Medium Urban SAR Dan Bantuan Medis

Ketua DPR ke-20 ini mengingatkan, dengan jumlah penduduk lebih dari 272,2 juta jiwa, dan tingkat penetrasi internet sebesar 76,8 persen, Indonesia telah menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia. Berbagai pihak bisa saja menyalahgunakan kemampuan rekayasa algoritma dan analisis big data yang dimiliki berbagai platform digital global tersebut untuk merekam perilaku digital, hingga menganalisis preferensi dan pandangan politik masyarakat.

"Karenanya, eksistensi perusahaan platform digital global harus menjadi objek hukum yang dapat diatur dan patuh terhadap implementasi hukum nasional, serta harus beroperasi di dalam jangkauan hukum nasional. Regulasi yang dibuat juga harus mampu menjangkau keberadaan perusahaan global penyedia layanan konten atau data via jaringan atau dikenal dengan perusahaan over the top," kata Bamsoet.

Baca juga : Terima Rektor UT, Bamsoet Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, bagi bidang media, kesetaraan di depan hukum sangat penting dan fundamental. Adanya hak cipta jurnalistik diyakini mampu membuat kedudukan berbagai platform digital global menjadi setara dengan para pelaku usaha nasional, yang selama ini telah taat pada berbagai ketentuan perpajakan, aturan media dan penyiaran, serta berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Membangun kemandirian digital meniscayakan adanya kemampuan untuk bersaing dan memiliki posisi tawar yang kuat, serta mampu mengambil manfaat dari alih teknologi dan inovasi. Bagaimana bentuk hukum peraturan hak cipta jurnalistik, apakah melalui peraturan pemerintah, merevisi undang-undang yang lama atau membuat undang-undang baru, kita serahkan kepada pemerintah. Terpenting, peraturan tentang hak cipta jurnalistik harus segera dibuat dan disahkan," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense