Sebelumnya
Untuk itu, dia mendorong agar Pemerintah melahirkan kebijakan yang lebih berpihak terhadap industri dalam negeri. Dalam hal ini kesediaan industri dalam negeri tersebut untuk membangun smelter dan industri turunannya.
“Harus ada keberpihakan dengan cara menyiapkan pemain-pemain lokal yang akan terjun ke hilirisasi,” harapnya.
Rofik menuturkan, sejatinya Pemerintah sudah tahu siapa-siapa pemilik dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) nikel.
Baca juga : KPU Pastikan Sesuai Aturan
Dia berharap, IUPK ini semaksimal mungkin dapat mendorong BUMN atau pengusaha swasta nasional untuk penguasaannya.
“Kami lihat kesediaan mereka dan membantu dari aspek modal maupun teknologi. Bank-bank BUMN diikutsertakan. BRIN juga didorong untuk membantu seleksi teknologinya,” usulnya.
Dia yakin, kesediaan dari pemain dalam negeri dan dukungan dari Pemerintah dalam hal pendanaan dan teknologi akan mampu mendorong lahirnya lebih banyak smelter dalam negeri.
Baca juga : Hasil Analisis Sementara, Harta Kadinkes Lampung Tak Wajar
“Jadi tidak seperti sekarang, hampir semuanya diekspor ke China,” ungkap Rofik.
Sementara, anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mendesak dilakukannya divestasi atas kepemilikan saham PT Vale Indonesia. Divestasi ini diperlukan sebagai upaya mengembalikan kedaulatan energi Indonesia yang tertuang di dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.
“Divestasi PT Vale ini merupakan pelaksanaan konstitusi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Yulian. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.