Dark/Light Mode

Soal Kebijakan Hilirisasi Nikel

Asal Ada Dukungan, Swasta Pasti Mampu Bangun Smelter

Senin, 15 Mei 2023 07:55 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto. Foto: Ist/nvl
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto. Foto: Ist/nvl

 Sebelumnya 
Untuk itu, dia mendorong agar Pemerintah melahirkan kebijakan yang lebih berpihak terhadap industri dalam negeri. Dalam hal ini kesediaan indus­tri dalam negeri tersebut untuk membangun smelter dan industri turunannya.

“Harus ada keberpihakan dengan cara menyiapkan pe­main-pemain lokal yang akan terjun ke hilirisasi,” harapnya.

Rofik menuturkan, sejatinya Pemerintah sudah tahu siapa-siapa pemilik dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) nikel.

Baca juga : KPU Pastikan Sesuai Aturan

Dia berharap, IUPK ini semak­simal mungkin dapat mendorong BUMN atau pengusaha swasta nasional untuk penguasaannya.

“Kami lihat kesediaan mereka dan membantu dari aspek modal maupun teknologi. Bank-bank BUMN diikutsertakan. BRIN juga didorong untuk membantu seleksi teknologinya,” usulnya.

Dia yakin, kesediaan dari pemain dalam negeri dan dukungan dari Pemerintah dalam hal pendanaan dan teknologi akan mampu mendorong lahirnya lebih banyak smelter dalam negeri.

Baca juga : Hasil Analisis Sementara, Harta Kadinkes Lampung Tak Wajar

“Jadi tidak seperti sekarang, hampir semuanya diekspor ke China,” ungkap Rofik.

Sementara, anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mende­sak dilakukannya divestasi atas kepemilikan saham PT Vale In­donesia. Divestasi ini diperlukan sebagai upaya mengembalikan kedaulatan energi Indonesia yang tertuang di dalam Konsti­tusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.

“Divestasi PT Vale ini meru­pakan pelaksanaan konstitusi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam­nya dikuasai oleh negara dan di­pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Yulian. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.