Sebelumnya
Terpisah, Ketua Relawan Milenial Prabowo-Gibran Makassar, Takbir Ratul Ihram menyesali sikap Pj Gubernur Sulsel, yang melarang menggunakan Monumen Mandala sebagai lokasi deklarasi mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Takbir menuturkan, sejatinya pada Minggu (22/10) lalu, pihaknya akan mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, di Monumen Perjuangan Mandala, namun urung dilakukan karena izinnya ditolak oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Rencana awalnya, deklarasi ini digelar di depan Monumen Mandala, namun karena izin penyelenggaraannya ditolak Pj. Gubernur Sulsel, Kadis dan Kepala UPT, maka terpaksa deklarasi tersebut dipindahkan di samping Hotel Teras Kita, Pettarani, Makassar," katanya.
Baca juga : Syamsul Arifin Mantan Gubernur Sumatera Utara Meninggal Dunia Di Jakarta
Dia menegaskan, setiap orang berhak menggunakan Monumen Mandala untuk mengekspresikan dirinya, bahkan pilihan politiknya. Dia pun menyayangkan sikap pejabat Pemprov Sulsel tersebut.
Namun dia bersyukur, walau lokasinya pindah, deklarasi dukungan Gibran untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 tetap dihadiri ratusan relawan milenial dari berbagai kalangan dan profesi. Pesertanya pun berasal dari berbagai daerah.
"Relawan milenial ini jangan dimaknai sebagai relawan yang hanya terdiri dari orang muda, namun lebih pada jiwa dan semangat milenialis yang ada pada diri kita. Jiwa yang mampu berpikiran terbuka dan berjiwa inklusif sehingga mampu mengikuti perkembangan zaman," tegasnya.
Baca juga : Ajak Publik Berpartisipasi, Ganjar Akan Buat Indikator Penilaian Bagi Menteri
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, akan ada reward and punishment terhadap Pj Kepala daerah. Adapun salah satu penilaiannya, adalah kemampuan dalam menjaga stabilitas daerahnya.
"Sekarang kepala daerah itu ada dua. Ada yang hasil Pilkada ada yang Pj. Pj itu sudah separuh hampir 514 kabupaten/kota. Pj ini, salah satunya dimasukkan variabel kemampuan menangani inflasi sebagai evaluasi untuk bisa diperpanjang atau dicopot," kata Tito.
Tito mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat mati-matian menjaga inflasi dan mengendalikan harga pangan. Karena itu, upaya tersebut harus didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Pemda harus mewaspadai kenaikan harga pangan. Apalagi kenaikan harga tersebut telah menjadi penyumbang utama naiknya laju inflasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.