BREAKING NEWS
 

Pekerja Media Jadi Sasaran Genosida

Israel Sudah Keterlaluan

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 23 Juli 2024 07:15 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menjadi pembicara diskusi bertema Peran Indonesia dalam Boikot dan Isolasi Terhadap Israeldi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto (Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.ID)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengecam tindakan agresif militer Israel yang menargetkan pekerja media sebagai sasaran tembak. Terbaru, jurnalis lokal, Mohammad Abu Jasser, istrinya, dan dua anaknya, tewas dalam serangan militer Israel terhadap rumah mereka di Jalur Gaza utara.

Kematian Abujaser dan ke­luarganya ini menambah deretan warga Palestina dan juga jurnalis yang tewas selama peperangan di Gaza ini. Total 162 jurnalis tewas selama invasi militer Israel ke Tanah Gaza. Israel benar-benar keterlaluan.

“Jumlah ini meningkat 250 persen dari jumlah wartawan yang meninggal tahun 2020, 2021, dan 2022. Jadi sudah sangat selayaknya kita berbelasungkawa," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).

HNW mendukung putusan Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) yang menyatakan bahwa pen­dudukan Israel di Tanah Gaza adalah ilegal dan harus dihen­tikan. Israel juga harus meng­ganti kerusakan selama proses pendudukan di Palestina. PBB melalui Sidang Umum mau­pun Dewan Keamanan diminta menindaklanjuti fatwa ataupun pendapat hukum dari ICJ ini.

Makanya, dia mengajak par­lemen dunia dan Inter Parlia­mentary Union (IPU) bersama-sama mengusulkan agar Israel dihukum dan dikeluarkan dari keanggotaan.

Baca juga : Lelang Impor Beras Bulog Transparan

Sikap tersebut bisa dilaku­kan Indonesia sebagai ben­tuk penolakan invasi Israel di Palestina.

Dia juga memuji sikap Presiden Jokowi dan Presiden ter­pilih Prabowo Subianto yang telah bersuara lantang. Melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang telah sangat berani menyerukan kepada Israel untuk segera meninggalkan Gaza.

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, sejatinya sudah banyak negara yang menyatakan peno­lakannya terhadap invasi Israel di Gaza. Bahkan Brazil dengan berani mengusir Dubes Israel dari negaranya. Begitu juga Kolombia yang secara lugas memutus hubungan diplomatik dengan Israel.

"Spanyol lebih konkret, bah­kan mengajak negara-negara Eropa mengakui kemerdekaan Palestina untuk menghadirkan dunia yang lebih bermartabat," sebutnya.

Adsense

HNW menambahkan, setidaknya ada beberapa poin penting dalam putusan ICJ ini. Pertama, Israel wajib sesegera mungkin mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina. Kedua, Israel wajib menghentikan segala kegiatan permukiman baru di wilayah pendudukan Palestina.

Baca juga : Luhut: Dari Royalti Saja Kita Dapat Rp 10 Triliun

Ketiga, Israel melakukan tin­dakan apartheid, karenanya wajib menghilangkannya dan melakukan perbaikan atas segara kerusakan yang timbul kepada setiap orang atau badan hukum di wilayah Palestina.

Keempat, semua negara di du­nia wajib untuk tidak mengakui kehadiran negara Israel yang secara ilegal melanggar hukum di wilayah pendudukan Pales­tina, serta tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Kelima, organisasi-organisasi internasional termasuk PBB wajib tidak mengakui kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina,” tegasnya.

Keenam, lanjutnya, PBB harus mempertimbangkan segara cara dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengakhiri kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina.

Sementara, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon ikut menanggapi keluarnya putusan Mahkamah Internasional, Jumat (19/7/2024). Bahwa, pendudu­kan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.

Baca juga : Heru Janji Kasih Upah Yang Layak

“Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Dia mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. “Israel ha­rus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB harus diadakan segera merespons keputusan ICJ,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Fadli menyatakan, pertama, komunitas internasional ha­rus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki terma­suk menarik diri dari Jalur Gaza.

Kedua, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perba­tasan tahun 1967.

“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihat­nya dengan standar ganda,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense