BREAKING NEWS
 

Pilgub Mahal Di Ongkos, PKB: Melalui DPRD Lebih Efisien

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 28 November 2024 13:44 WIB
Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 menelan biaya cukup mahal. Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid mengusulkan agar pilkada secara langsung di tingkat provinsi dievaluasi. Ke depan, pelaksanaan pemilihan gubernur bisa dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi. 

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, mengatakan, tingginya biaya pemilihan gubernur itu terlihat pada Pilkada 2024. Di Pilkada Jawa Barat misalnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 triliun. Angka itu tentu sangat tinggi. Belum lagi biaya pemilihan gubernur di wilayah lainnya. ”Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit,” ujar Gus Jazil, Kamis (28/11/2024).

Baca juga : Bank Sentral Pangkas BI-Rate Menjadi 6 Persen

Untuk itu, legislator asal Dapil Jawa Timur X itu mengusulkan agar ke depannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi, bukan lagi dipilih oleh rakyat secara langsung. Sebab, otonomi daerah itu sejatinya berada di kabupaten/kota sehingga pilkada langsung cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota. ”Karena memang otonomi daerah itu ada di tingkat dua. Gubernur apa fungsinya?” beber Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.

Adsense

Menurut Gus Jazil, demokrasi memang harus tetap berjalan. Rakyat harus diberikan kesepakatan untuk partisipasi. Kader juga harus diberikan kesempatan untuk partisipasi. Namun, penggunaan angaran juga harus menjadi perhatian. ”Tetapi efektivitas anggaran juga harus diperhatikan karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar,” ungkapnya.

Baca juga : UU MD3 Tak Akan Diubah, Puan Ketua DPR Masih Aman

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menegaskan bahwa persoalan itu harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik. Pembahasan itu bisa dilakukan dalam rangka revisi paket undang-undang politik yang menggunakan sistem omnibus law. UU itu menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.

Selain pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpres). Hal itu untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih calon presiden maupun calon anggota legislatif secara seksama.

Baca juga : Ini Jadwal Persija Di Ajang Piala Presiden 2024

Gus Jazil mengatakan dampak dari Pileg dan Pilpres yang digelar bersamaan, akhirnya calon anggota legislatif DPR RI luput dari perhatian masyarakat. Pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilihan presiden. 

Dalam Muktamar PKB VI di Bali pada 24 Agustus 2024 lalu, PKB juga merekomendasikan agar dilakukan pemisahan antara Pileg dan Pilpres, sehingga kedua pesta demokrasi itu mendapatkan perhatian yang sama dari masyarakat. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense