RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyuarakan wacana pemilihan gubernur (Pilgub) lewat DPRD. Alasannya, pemilihan gubernur lewat Pilkada langsung, membutuhkan dana yang besar dan rentan terjadi politik uang.
Usulan ini disuarakan oleh PKB. Partai besutan Muhaimin Iskandar ini meminta, mekanisme Pilgub diubah dengan melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang. Mulai dari Undang-undang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Partai Politik, hingga Undang-undang Pemilu.
“Semua harus memikirkan cara-cara supaya demokrasi kita efektif, sehat, tidak menggunakan uang, dan tidak menggunakan berbagai cara yang tidak demokrasi,” ujar Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga : Usul Banteng Ditolak Rame-rame
Imin mengaku, sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam usulannya, Imin turut menyampaikan mengenai berbagai masalah yang sering timbul dalam Pilkada. Salah satunya soal politik uang yang masif selama proses Pilkada berjalan, hingga serangan fajar sebelum hari pencoblosan.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini mengaku, mendapatkan informasi soal politik uang di Pilkada serentak 2024. Kata dia, untuk bisa membeli suara rakyat, seorang kandidat calon gubernur harus menyiapkan uang Rp 300 ribu per suara.
“Pakai uang itu minimal Rp 300 ribu baru bisa diterima. Kalau cuman Rp 100 ribu enggak akan diterima oleh rakyat,” ungkapnya.
Baca juga : Menteri ESDM Bertekad Percepat Hilirisasi Dan Swasembada Energi
Fenomena ini, kata Imin, membuat dirinya dan Prabowo sampai pada satu kesimpulan. Yakni, perlu ada perbaikan pada sistem Pilkada, agar karut-marut ini tidak terus-terusan terjadi setiap kali Pilkada digelar. “Beliau (mengatakan) ayo kita sempurnakan melalui undang-undang,” sebutnya.
Eks Wakil Ketua DPR ini menilai, perbaikan itu bakal dilakukan lewat revisi UU Pemilu dan Partai Politik (parpol). “Sehingga tidak mengurangi kemuliaan kompetisi yang sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Politisi PKB Jazilul Fawaid juga mengusulkan hal yang sama. Menurutnya, Pilkada di tingkat provinsi tak lagi dipilih oleh rakyat secara langsung karena berbiaya mahal. Pilkada digelar hanya untuk memilih kepala daerah tingkat II, yakni Bupati atau Wali Kota.
Jazilul mencontohkan, di Jawa Barat saja butuh biaya mencapai Rp 1,9 triliun dalam Pilgub. Padahal menurutnya, kondisi itu tidak sepadan dengan kinerja gubernur. “Gubernur fungsinya hanya koordinator. Karena sekarang rezimnya otonomi daerah,” katanya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Persoalan biaya politik itu, kata dia, harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik. Sebab, anggaran Pilgub sebesar itu, sejatinya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan mendasar, seperti sektor pendidikan dan kesehatan daerah setempat.
Eks Wakil Ketua MPR itu menegaskan, saat ini PKB sedang mengkaji untuk meniadakan Pilgub. Sebagai gantinya, bisa melalui mekanisme penunjukan langsung, maupun melalui DPRD yang lebih sederhana.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.