Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Usulan PDIP agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kemendagri, sepi peminat. Sebaliknya, usulan kubu banteng ini, banyak ditentang dan ditolak berbagai kalangan.
Awalnya, usulan agar Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Anggota DPR ini menuding, banyak oknum kepolisian yang cawe-cawe selama perlehatan Pilkada serentak.
Deddy mengusulkan agar institusi tersebut dikembalikan seperti di era Orde Baru. Menurutnya, Polri sebaiknya dikembalikan lagi di bawah Kemendagri.
Anggota Komisi II DPR ini menegaskan, usulan ini bukan soal politik, melainkan profesionalisme Polri.
Baca juga : Menteri ESDM Bertekad Percepat Hilirisasi Dan Swasembada Energi
Namun, usulan Deddy ini mendapat penolakan banyak kalangan. Baik sesama politisi di Senayan, maupun kalangan akademisi. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menolak usulan Deddy itu. Sahroni bilang, usulan PDIP sebuah kemunduran.
“Ini zaman berbeda, Bro, masak jalannya mundur. Kita harus maju melangkah ke depan,” cetus Sahroni.
Politisi Partai NasDem ini berpendapat, menempatkan Polri di bawah Kemendagri, akan membuat kinerjanya makin berantakan. Korps Bhayangkara itu tidak akan profesional dan fokus mengurus hal fundamental yang menyangkut keselamatan rakyat.
“Polri yang sekarang ini sudah lebih fokus karena bisa langsung koordinasi dengan Presiden,” tandasnya.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut status Polri saat ini memudahkan kontrol Presiden. Apalagi, kepolisian adalah organ vital negara. “Di bawah Presiden seperti saat ini memudahkan kontrol. Tujuannya untuk kemajuan polisi kita dan untuk keamanan negara kita,” sebut Mardani.
Wakil Ketua Umum Golkar Adies Kadir menilai tugas Polri sekarang ini makin banyak. Pemicunya karena era semakin canggih. Karena itu, Adies pun heran kalau Polri di bawah Kemendagri yang juga tugasnya sangat kompleks.
“Yang menyangkut seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia aja sudah tugas Kemendagri. Bagaimana mungkin ditambah lagi tugas-tugas penegakan hukum?” tanya Adies.
Dia bilang, status Polri saat ini sudah benar. Jangan lagi diutak-atik. Sehingga juga menambah kerjaan DPR dan Pemerintah yang harus mengubah undang-undang apabila status Polri diubah.
Baca juga : Menhub Pastikan Nataru Lancar
“Polri itu punya tugas baru seperti kejahatan IT, pinjol, judol, dan lain sebagainya. Jadi untuk saat ini sudah betul Polri berada di bawah langsung oleh Presiden,” jelas Wakil Ketua DPR itu.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman ikut mengkritik keras usulan PDIP. Habib bilang, usulan Banteng sebagai pembodohan publik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya