BREAKING NEWS
 

Kasus Takaran MinyaKita

DPR Juga Ikutan Sidak

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 16 Maret 2025 07:10 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi VI DPR RI Melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati terhadap produk-produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR dan Pemerintah ramai-ramai mengecek penjualan MinyaKita, yang disebut lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran yang kurang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati Jakarta. Sementara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman blusukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya.

Dasco bersama pimpinan dan anggota Komisi VI DPR menyambangi Pasar Induk Kra­mat Jati, Jakarta, Jumat (14/3). Dasco didampingi Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini, bersama empat wakilnya, yakni Nurdin Halid, Andre Rosiade, Eko Purnomo, dan Adisatrya Suryo Sulisto. Hadir juga se­jumlah pentolan Komisi VI DPR seperti Rieke Dyah Pitaloka, Kawendra Lukistian, Firnando Ganinduto, dan lainnya.

Dari hasil pengecekan itu diketahui, MinyaKita yang dijual di Pasar Kramat Jati terdapat tiga merek yang ber­beda. Dari hasil pengukuran, keseluruhannya sesuai takaran, dan harga juga tidak lebih dari HET yang ditetapkan Pemerin­tah, Rp 15.700 per liter.

“Kami tadi sudah tanya ke­pada pengecer, sudah seminggu ini harga sudah sesuai HET. Mudah-mudahan mendekati Lebaran HET-nya bisa stabil di Rp 15.700 per liter,” kata Dasco.

Baca juga : Pembayaran Transaksi Makin Praktis & Cepat

Namun demikian, di salah satu penjual, Dasco Cs mendapati merek MinyaKita yang takaran­nya tidak sesuai. Harganya juga lebih mahal dan tidak memi­liki barcode, sehingga tidak bisa dicek dan tidak ada keda­luwarsanya. Produk minyak goreng yang tidak sesuai takaran ininya bermerek R dari produ­sen BKP. Dari kemasan 1 liter, takaran minyak goreng tersebut hanya sekitar 800 mililiter.

Ketua Harian Partai Gerindra ini memastikan, DPR bakal melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia juga me­minta Kemendag dan Satuan Tugas Pangan terus aktif me­monitor kondisi produk-produk Minyakita di seluruh daerah di Indonesia. “Supaya harga tetap bisa stabil dan tidak ada pengu­rangan volume,” katanya.

Selain itu, ia meminta minyak yang kedaluwarsa dan tidak sesuai takaran untuk segera ditarik dari pasaran. “Ya saya minta supaya segera ditarik, nanti komisi 6 akan menjalaninya,” tambahnya.

Adsense

Hal senada dilontarkan Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini. Pihaknya akan me­minta Kemendag dan aparat penegak hukum melalui Satgas Pangan untuk aktif memonitor ke seluruh Indonesia agar harga minyak goreng rakyat ini tetap stabil dan tidak ada pengurangan volume.

Baca juga : Stok & Harga Pangan Stabil

“Kami juga akan terus aktif memonitor supaya harga bisa tetap stabil dan juga kemudian tidak ada pengurangan volume,” tegasnya.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Presiden AM Putranto dan Wakil Men­teri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3/2025). Dalam sidak ini ditemukan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu volume tidak sesuai. Terdapat tujuh perusahaan yang ketahuan me­nyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 militer. Ini merugikan masyarakat,” tegas Amran, usai sidak.

Menurut Amran, sebanyak tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas MinyaKita kurang dari 1 liter itu adalah CV BJM (Ponorogo), CV BN, KP N (Kudus), UD JA (Surabaya), CV ASSS (Sura­baya), CV MS (Gresik), dan PT MAK (Surabaya).

Baca juga : 40 Sekolah Swasta Bakal Uji Coba Pendidikan Gratis

Atas temuan ini, dia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. “Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.

Wamentan Sudaryono me­nambahkan, sidak kali ini baru fokus pada volume. Untuk kuali­tas minyaknya, perlu diteliti lebih lanjut. “Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, kecurangan ini harus ditindak tegas karena telah merugikan ma­syarakat. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Minggu, 16 Maret 2025 dengan judul "Kasus Takaran MinyaKita DPR Juga Ikutan Sidak"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense