RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III DPR meminta kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP. Pasalnya, pihak keluarga menolak anggapan bahwa kematian ADP karena bunuh diri.
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga ADP. Proses penyelidikan mesti tetap dibuka.
“Kita tidak bisa serta merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harusdidengar,"ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga : Bahlil Dorong Percepatan Program Listrik Masuk Desa
Diketahui, pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap dugaan kematian karena bunuh diri. Kakak ipar ADP, Meta Bagus, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum.
"ADP dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya," ungkap Meta, Selasa (29/7/2025).
Karena itu, kata Meta, pihak keluarga meminta kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan mendesak polisi melanjutkan penyelidikan.
Baca juga : Menteri Arifatul Luncurkan Kampanye Melawan TPPO
Abdullah melanjutkan, kepolisian perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga tidak bersalah. Penegakan hukum yang adil harus mengedepankan kejelasan dan kepastian.
Utamanya dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat yang memiliki masa depan panjang.
"Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting dibuka kembali ruang klarifikasi. Termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” pinta politikus PKB ini.
Baca juga : Putusan MK Harus Dipatuhi Partai Politik
Abdullah mengimbau kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala. Tujuannya, untuk mencegah spekulasi liar yang justru bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara.
“Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan," kata Abdullah.
Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini menghormati hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dalam kasus tewasnya diplomat muda ADP.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.