BREAKING NEWS
 

Pesan DPR Ke 10 Calon Hakim Agung Terpilih

Jaga Terus Independensi, Kembalikan Marwah MA

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 17 September 2025 07:05 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Dok. fraksigerindra).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, 9 calon hakim agung dan 1 calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) lolos seleksi.

Awalnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terhadap penetapan calon hakim agung MA. Setelah itu, Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman meminta persetujuan seluruh fraksi apakah 10 orang calon hakim agung tersebut disetujui. "Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya politikus Gerindra ini saat memimpin rapat.

Selanjutnya, seluruh anggota Komisi III DPR yang mewakili delapan fraksi partai politik (parpol), yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Ama nat Nasional, dan Demokrat kompak menyatakan setuju. Habiburrokhman kemudian mengetok palu sidang.

Baca juga : Zulhas Genjot Pembangunan Lumbung Pangan Di Merauke

Mereka yang ditetapkan menjadi calon hakim agung adalah, Ha kim Tinggi Badan Pengawasan MA Suradi menjadi hakim agung Kamar Pidana, Hakim Tinggi MA Ennid Hasanuddin menjadi hakim agung Kamar Perdata, Hakim Tinggi MA Heru Pramono menjadi hakim agung Kamar Perdata, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA Lailatul Arofah menjadi hakim agung Kamar Agama.

Kemudian, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah menjadi hakim agung Kamar Agama, Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) Hari Sugiharto men jadi hakim agung Kamar TUN, Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.

Selanjutnya, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Diana Malemita Ginting menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA Agustinus Purnomo Hadi menjadi hakim agung Kamar Militer dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Mohammad Puguh Haryogi menjadi hakim ad hoc HAM di MA.

Baca juga : Cak Imin: Pemerintah Komit Perkuat UMKM

"Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,"ucap Habiburokhman.

Sementara, anggota Komisi III DPR Abdullah meminta para hakim agung yang lolos untuk memulihkan marwah MA. Sebab lima tahun terakhir lembaga tertinggi peradilan itu menghadapi ujian berat akibat kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim. Hal itu menjadi pelajaran bagi DPR dalam menentukan sosok-sosok yang akan duduk di kursi hakim agung.

“Jangan sampai kita mengulang kembali kesalahan dengan memilih calon yang tidak amanah. Uji kelayakan ini bukan hanya soal kecakapan hukum, tapi yang lebih utama adalah integritas dan moralitas,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense