BREAKING NEWS
 

Mundurnya Ditolak MKD, Sara Gerindra Diaktifkan Lagi Jadi Anggota DPR

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : SISWANTO
Sabtu, 1 November 2025 07:30 WIB
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Instagam/rahayusaraswati)

 Sebelumnya 
Diketahui, Sara mengumumkan pengunduran diri melalui Instagram pada 10 September 2025. Ia menyebut, keputusannya berkaitan dengan pernyataannya dalam podcast atau siniar Antara TV pada 28 Februari 2025 yang dinilai menyinggung masyarakat, terutama pekerja dan pencari kerja. 

“Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” kata putri Hashim Djojohadikusumo tersebut. 

Sara yang dikontak Rakyat Merdeka melalui pesan, tak menjawab perihal ini. Hanya saja, berdasarkan status WhatsApp Sara Kamis (30/10/2025), keponakan Prabowo ini sempat mengunggah tangkapan layar komentar negatif netizen di kolom komentar sebuah portal berita, menanggapi keputusan MKD. 

Baca juga : Perintahkan Anak Buah Uji Coba Nuklir, Trump Bikin Lawan Meradang

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi menyatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029. 

“Kami akan mengaktifkan lagi Sara sebagai anggota DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan,” kata Bambang, Jumat (31/10/2025). 

Bambang menambahkan, Fraksi Partai Gerindra tunduk pada aturan yang berlaku di DPR RI, termasuk status keanggotaan kader di parlemen. “Kami mengikuti mekanisme internal DPR,” sebut Bambang. 

Baca juga : Pratama Persadha: Sebagai ASN Main Judol Karena Stres

Peneliti Indikator Politik Indonesia (IPI) Bawono Kumoro menilai, keputusan MKD DPR menolak pengunduran diri Sara sudah tepat. Sebab, dia menilai, tak ada hal yang dilanggar Sara secara etik. 

“Yang kemarin itu konten lama di sebuah podcast, kemudian diletakkan di luar konteks. Sehingga memunculkan pemahaman keliru publik,” kata Bawono dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025). 

Ditambahkan Bawono, MKD menilai aspirasi dari konstituen di Dapil Sara, juga menjadi poin pertimbangan. Rakyat yang merasa diwakili, nyatanya tetap ingin Sara mempejuangkan aspirasi mereka di Senayan. 

Baca juga : Mardani Ali Sera: Literasi Keuangan ASN Masih Rendah

“Mereka merasa akan kehilangan seorang legislator perempuan dengan kapasitas baik, mumpuni dalam memahami isu sosial dan khususnya isu perempuan. Maka sebuah kerugian bagi publik di dapil, dan secara luas, serta bagi DPR RI,” jelasnya. 

Bawono menambahkan, keputusan MKD DPR tak bisa diintervensi oleh eksekutif. Bahkan oleh Presiden. Artinya, meski Sara berstatus sebagai keponakan Presiden, status ini tak menjadi faktor penentu terhadap keputusan MKD. [FAQ/BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense