BREAKING NEWS
 

Komisi III DPR: Dugaan Penghasutan Aksi Rusuh di Jakarta Harus Diusut Tuntas

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 8 Desember 2025 20:50 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan melalui media sosial untuk membuat kerusuhan pada aksi Desember ini.

"Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan praduga tak bersalah," kata Habib, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Habiburokhman juga mengingatkan agar aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Apalagi, pihaknya telah menerima informasi adanya kelompok orang yang ingin memanfaatkan situasi terkini Tanah Air.

"Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan," katanya.

Baca juga : Komisi VIII DPR Dorong Penetapan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera

Politisi Partai Gerindra ini menilai, penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. "Membahayakan masyarakat kita. Bayangkan yang terjadi, tentu bisa sangat mengerikan jika ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang," ucapnya.

Untuk itu, Habiburokhman meminta polisi segera mendalami motif dari para pelaku. Dia meminta aparat tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah adanya upaya menghasut untuk membuat kerusuhan.

Adsense

"Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak," kata dia.

Tak hanya itu, sebagai mantan aktivis, Habiburokhman mengaku sudah mendapat informasi adanya pihak-pihak yang menawarkan pada simpul-simpul masa untuk melakukan unjuk rasa di berbagai daerah ke arah kekerasan.

Baca juga : Komisi IV DPR Minta Perusakan Kebun Teh Pangalengan Diusut Tuntas

Dia menegaskan ajakan tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari kebebasan menyampaikan pendapat. Sebab, unjuk rasa tidak dilakukan dengan cara-cara yang damai, tidak melanggar hukum, dan tidak membahayakan masyarakat.

"Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap," ucapnya.

Seblumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, BDM, TSF, dan YM diduga melakukan penghasutan melalui media sosial untuk membuat kerusuhan pada aksi Desember ini. “Merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom Molotov,” terangnya, dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).

Rencana BDM, TSF, dan YM terungkap berkat patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya, lalu ditindaklanjuti Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

Baca juga : Koreksi Laporan PBB, Penduduk Jakarta Bukan 42 Juta Tapi 11 Juta Jiwa

"Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya," ucap Kombes Budi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense