BREAKING NEWS
 

Penilaian Pimpinan Komisi VII DPR

Ekspor SDA Melalui PT DSI Dukung Kemandirian Industri

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 18 Juni 2026 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR mengingatkan agar kebijakan ekspor satu pintu tidak boleh berhenti sebagai instrumen pengelolaan devisa semata, tapi kebijakan ekspor untuk sumber daya alam (SDA) strategis lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus dimanfaatkan sebagai alat strategis untuk mempercepat hilirisasi nasional.

“Pemerintah perlu menjadikan DSI sebagai instrumen pengendalian volume ekspor yang terhubung langsung dengan agenda industrialisasi nasional,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, Rabu (17/6/2026).

Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) di mana PT DSI ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Kebijakan ini dilaksanakan secara bertahap dengan tahap transisi pada Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026, dan penerapan penuh dimulai 1 Januari 2027.

Tujuan utama Pemerintah menerapkan kebijakan ini adalah untuk memperbaiki tata kelola devisa, mengoptimalkan penerimaan negara, dan memperkuat posisi tawar komoditas Indonesia di pasar internasional. PT DSI sebagai BUMN menjadi perantara tunggal untuk memastikan transparansi harga dan mencegah praktik underinvoicing.

Lewat kebijakan tersebut, harga jual komoditas dan margin keuntungan yang wajar nantinya akan ditentukan langsung oleh BUMN Ekspor. Kemudian hasil dari pembayaran ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan di dalam negeri.

Baca juga : Pembangunan 3 Juta Rumah Sudah Tembus 324 Ribu Unit

Terkait hal ini, Evita memandang Pemerintah harus memiliki kemampuan menentukan prioritas pemanfaatan sumber daya alam antara kebutuhan industri domestik dan pasar ekspor.

“Tanpa desain seperti itu, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi hanya mengubah jalur ekspor tanpa mengubah struktur ekonomi yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah dan produk bernilai tambah rendah,” ungkap Evita.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan industri dan hilirisasi itu pun meminta Pemerintah menjelaskan bagaimana kebijakan ini akan mendukung pembangunan industri pengolahan dalam negeri. Khususnya, kata Evita, untuk sektor batu bara dan ferro alloy.

“Termasuk penyediaan bahan baku untuk kawasan industri strategis dan proyek hilirisasi nasional,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

Adsense

“Pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter dan industri turunan) dalam negeri dengan harga yang kompetitif sebelum diekspor,” sambung Evita.

Baca juga : Pemerintah Perluas Pasar Pekerja Migran Indonesia

Lebih lanjut, Evita mengingatkan Pemerintah untuk memastikan bahwa penguatan kontrol terhadap ekspor berjalan seiring dengan penguatan kapasitas produksi industri nasional.

“Kami di DPR akan mendorong Pemerintah menyusun indikator keberhasilan yang tidak hanya mengukur peningkatan devisa, tetapi juga peningkatan nilai tambah domestik, penyerapan tenaga kerja industri, dan pertumbuhan investasi sektor hilirisasi,” papar Evita.

“Tanpa parameter tersebut, kebijakan ekspor satu pintu berisiko menjadi perubahan administratif yang tidak menghasilkan transformasi ekonomi yang signifikan,” imbuhnya.

Menurut Evita, Indonesia selama ini masih menghadapi paradoks sebagai eksportir besar sumber daya alam namun belum memperoleh nilai tambah maksimal dari komoditas yang diekspor.

“Di sinilah pentingnya pendekatan ekspor satu pintu lewat BUMN. Kebijakan ini harus menjadi instrumen yang memperkuat hilirisasi, bukan sekadar mengubah jalur penjualan komoditas,” terang Evita.

Baca juga : Dipastikan PSI: Safari Jokowi Ke Daerah Bukan Agenda Politik

Evita pun menegaskan, pengaturan komoditas strategis melalui kebijakan ekspor satu pintu harus mampu mendukung hilirisasi nasional.

“Lewat aturan ekspor satu pintu, kita ingin ada jaminan pasokan bahan baku industri dalam negeri dan stabilitas harga. Artinya, pendekatan ini harus bisa melindungi industri hilir lokal dari fluktuasi harga komoditas mentah di pasar global,” tuturnya.

Evita juga menekankan manfaat kebijakan ekspor satu pintu dapat menjadi sarana untuk mendukung kemandirian industri.

“Kita ingin aturan ekspor terpusat untuk komoditas strategis bisa mengurangi ketergantungan industri manufaktur nasional terhadap bahan baku impor hasil olahan luar negeri sehingga Indonesia semakin bisa memiliki kemandirian industri,” sebut Evita. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 18 Juni 2026 dengan judul "Penilaian Pimpinan Komisi VII DPR Ekspor SDA Melalui PT DSI Dukung Kemandirian Industri"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense