BREAKING NEWS
 

Senayan Mendukung Langkah Pemerintah

Pengangkatan Terpusat, Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 20 September 2026 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung langkah Pemerintah Pusat (Pempus) mengambil alih pengangkatan guru nasional. Kebijakan tersebut diharapkan para guru bisa semakin sejahtera.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pengangkatan guru nasional oleh Pempus bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional. Tujuannya agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas.

"Pengelolaan pengangkatan guru secara lebih terpusat dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi para pendidik," kata Lalu Hadrian di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Baca juga : Kapolri Ajak Jawara Jadi Bagian Sabuk Kamtibmas

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, Pempus akan mengambil alih pengangkatan guru nasional. Karena perbaikan pendidikan dimulai dari proses rekrutmen guru. "Sekarang kalau tidak salah, kita sedang bicarakan hak mengangkat guru kembali ke Pemerintah Pusat,” kata Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, dikutip Kamis, (17/9/2026).

Lalu Hadrian melanjutkan, sistem tersebut dirancang agar guru tidak mudah terseret atau dimanfaatkan dalam kepentingan politik praktis di tingkat daerah. Karena guru harus fokus mendidik anak-anak bangsa. Jangan sampai proses pengangkatan atau keberlanjutan karier guru dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis di daerah.

Dia menegaskan, pengambilalihan kewenangan pengangkatan guru tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi dan tata kelola kepegawaian. Kebijakan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru secara nyata. Jangan sampai hanya memindahkan kewenangan pengangkatan dari daerah ke pusat, tetapi kesejahteraan guru tidak berubah.

Baca juga : Perbatasan Tak Lagi Halaman Belakang Tapi Beranda Depan

Ia menyebut, masih banyak guru menerima penghasilan yang belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab profesinya. Karena itu, pembenahan sistem rekrutmen perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan, kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, serta akses pengembangan kompetensi.

Dia menambahkan, guru adalah ujung tombak pendidikan. Tidak mungkin berharap kualitas pendidikan meningkat kalau kesejahteraan gurunya masih rendah.

"Jadi reformasi pendidikan mesti menempatkan guru sebagai salah satu prioritas utama," kata legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Baca juga : NasDem Merasa Tidak Berhak Masuk Ke Kabinet

Karena itu, Pemerintah mesti segera menyusun desain kebijakan yang komprehensif apabila kewenangan pengangkatan guru benar-benar dikembalikan ke Pempus. "Desain tersebut perlu memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, serta kepastian kesejahteraan," harap dia.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menambahkan, sumber pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027.

Adsense

“Banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium PPPK ditanggung oleh pusat melalui APBN,” kata Said di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense