BREAKING NEWS
 

Ikut Tanggulangi Covid-19

BIN Banjir Dukungan

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 6 Oktober 2020 07:17 WIB
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Sesuai tugas pokok BIN sebagai lini depan pertahanan nasional, lembaga itu boleh membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Aturan ini terkait Pasal 30 dalam Undang-Undang Intelijen, di mana satgas tentunya berkualifikasi medis dan sesuai dengan bentuk ancaman,” katanya. 

Ridlwan mengatakan, pandemi Covid-19 ini merupakan ancaman nasional yang tidak saja mengancam nyawa manusia, namun juga berdampak luas dari sisi ekonomi, politik, dan hubungan internasional. Di Amerika Serikat saja, ada National Centre for Medical Intelligence (NCMI) yang bekerja di bawah Defense Intelligence Agency atau Intelijen Kementerian Pertahanan yang juga sedang mati-matian melawan pandemi Covid-19 di AS. 

Baca juga : Target Pimpinan DPR: RUU Omnibus Law Selesai Bulan Ini

“Jadi, jangan memahami definisi ancaman secara sempit. Seolah intelijen hanya boleh mengurusi penjahat dan teroris. Itu pandangan yang sempit, kuno, dan ketinggalan zaman,” ujarnya. 

Soal perbedaan hasil tes swab, menurut Ridlwan, sangat mungkin terjadi, karena perbedaan alat maupun standar pengukuran load virus. “Jika seseorang diperiksa pada hari Senin masih positif, lalu hasil tes di hari Selasa sudah negatif, artinya ada waktu 24 jam yang menentukan kadar sisa virus atau load virus, yang dalam istilah medis disebut Ct,” katanya. 

Baca juga : Boro-boro Dapat Modal Kerja, Dapat Pupuk Saja Dipersulit

Terkait tindakan BIN yang memperbanyak tes swab dan pelacakan, menurut Ridlwan, sejalan dengan ide kalangan lembaga swadaya masyarakat dan aktivis kesehatan, yang selama ini mendesak pemerintah memperbanyak tes. “Prinsip intelijen harus bisa mengatasi ancaman apapun di masa depan, yang membahayakan keselamatan masyarakat luas. Upaya ini semestinya didukung. Bukan justru disalahkan,” pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense