BREAKING NEWS
 

Setelah Pansus Jiwasraya Kandas

Demokrat Galang Dukungan Pembentukan Pansus Asabri

Reporter & Editor :
APRIANTO
Selasa, 29 Desember 2020 06:32 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menggalang dukungan pembentukan Panitia Khusus Asuransi ABRI (Pansus Asabri). Pansus diusulkan setelah adanya penelusuran dari Kejaksaan Agung, yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 17 triliun di Asabri.

“Setelah Pansus Jiwasraya yang kami inisiatif tidak diproses Pimpinan DPR, kami akan galang dukungan untuk terbentuknya Pansus Asabri,” kata Herman Khaeron yang juga anggota Fraksi Demokrat itu di Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Fraksi Demokrat bersama PKS awalnya mendorong pembentukan pansus kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di DPR. Namun kandas pada Januari 2020 lalu.

Baca juga : Pertamina Pastikan Pasokan Stok dan Distribusi LPG Aman

DPR lebih sreg kasus Jiwasraya diselesaikan melalui Panitia Kerja atau Panja di DPR. Panja ini dibentuk di tiga komisi, yakni Komisi VI DPR, Komisi III DPR, dan Komisi XI DPR.

Herman berharap, pembentukan Pansus Asabri ini tidak kandas seperti Jiwasraya. “Semoga semuanya terbuka dan terang benderang,” harapnya.

Adsense

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, potensi kerugian yang terjadi di PT Asabri (Persero) diperkirakan mencapai Rp 17 triliun. Sedikit lebih besar dari kerugian yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang nilainya mencapai Rp 16,8 triliun.

Baca juga : Mahfud MD: Sepak Terjang Ibu Tentukan Masa Depan Anaknya

Nilai tersebut disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan merupakan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Jadi mungkin sedikit lebih banyak dari Asuransi Jiwasraya,” kata Burhanuddin.

Dia mengungkapkan, kerugian yang dialami oleh Asabri masih berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh dua tersangka yang sama dengan di Jiwasraya.

“Penanganan tersangka sama. Kami kan sudah pengalaman (menangani kasus-red) Jiwasraya dan hampir sama polanya dan kebetulan tindakannya sama,” ucap Burhanuddin.

Baca juga : Warganet Dukung Pemecatan Rahma Sarita Dari Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR

Adapun soal isu dugaan korupsi di Asabri kembali mencuat ke publik, bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Januari 2020.

Mahfud menyebut, nilai kerugian negara dari kasus Asabri ini juga tak kalah besar dengan kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya yakni mencapai Rp 10 triliun.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Januari lalu. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense