BREAKING NEWS
 

Basarah Cerita Sejarah Tokoh Kristen Dalam Perumusan Pancasila

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 13 Oktober 2021 20:05 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (13/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah tampil sebagai pemateri dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (13/10).

Dalam acara tersebut, Basarah menjelaskan peran dan kontribusi umat kristiani dalam sejarah perjuangan bangsa, hingga proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Tampil di hadapan sekitar 300 pendeta GKJW se-Jawa Timur, Basarah memulai penjelasannya dengan menggunakan pendekatan historis.

Dimulai dari zaman penjajahan, timbulnya organ pergerakan nasional, lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus tahun 1945 hingga saat para pendiri bangsa merumuskan apa dasar bagi Indonesia merdeka kelak.

Baca juga : HNW Ajak Pemuda Kokohkan Soliditas Dan Jaga Pancasila

Indonesia merdeka, kata dia, tidak datang tiba-tiba dari langit, melainkan hasil perjuangan darah, keringat dan air mata para pendiri bangsa. Termasuk tokoh-tokoh Islam, tokoh-tokoh Kristen dan tokoh-tokoh agama yang lainnya.

Sehingga, negara Indonesia merdeka adalah negara semua untuk semua dan satu untuk semua. Tidak ada tirani mayoritas terhadap minoritas.

"Bahkan, sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pendiri bangsa juga telah memikirkan apa dasar negara yang cocok bagi bangsa Indonesia yang majemuk. Maka disepakatilah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR ini.

Adsense

Pancasila, jelas Basarah, adalah pemersatu bangsa. Sebelum disepakati sebagai dasar dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila berjalan dinamis. Dimulai dari sidang Resmi BPUPKI pada Mei hingga Juni tahun 1945, Panitia 9 tanggal 22 Juni tahun 1945 yang melahirkan Piagam Jakarta hingga fase pengesahan pada tanggal 18 Agustus tahun 1945 dalam sidang resmi PPKI.

Baca juga : Nono Sampono Terima Penghargaan Tokoh Maritim Pengagas RUU Daerah Kepulauan

Pada saat Pancasila akan disahkan dalam sidang resmi PPKI pada tanggal 18 Agustus tahun 1945, terdapat keberatan dari tokoh tokoh Kristen dari kawasan Indonesia timur. Alasannya adalah keberadaan 7 kata dalam Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk–Pemeluknya”.

Jika tujuh kata tersebut disahkan menjadi konstitusi negara, maka wilayah yang penduduknya bukan beragama Islam tidak akan ikut dalam perahu kemerdekaan Indonesia dan negara Republik Indonesia yang baru satu hari diproklamirkan kemerdekaannya terancam pecah.

Keberatan tokoh-tokoh Kristen tersebut, diakomodasi Bung Hatta. Pada pagi hari tanggal 18 Agustus tahun 1945 sebelum sidang PPKI, Bung Hatta kemudian mengambil inisiatif menemui tokoh tokoh Islam agar bersedia mengubah tujuh kata dalam Piagam Jakarta menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Para alim ulama pendiri bangsa Indonesia pun setuju perubahan tersebut karena mereka juga terbukti mencintai dan ingin menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga : Kedepankan Perlindungan Hak Korban Dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu, Indonesia berdiri sebagai negara nasional religius dengan Pancasila sebagai dasar negara nya. Negara hukum Pancasila menjamin hak tiap tiap warga negara baik di dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Begitu juga pelaksanaan agama dan kepercayaan dijamin oleh konstitusi.

"Oleh karena itu, konstruksi negara hukum Pancasila tidak mengenal diskriminasi baik atas nama suku, agama, ras dan antar golongan. Hanya dalam bingkai negara hukum Pancasila, seorang I Made Rian Diana Kartika, seorang Hindu Bali bisa duduk menjadi Ketua DPRD Malang, yang mayoritas penduduknya beragama Islam," jelas dosen tetap Universitas Islam Malang itu.

"Inilah warisan seperangkat nilai dan aturan bernegara yang telah diwariskan para pendiri bangsa kepada kita semua. Marilah kita teladani dan amalkan ajaran pendiri bangsa dengan mewarisi api perjuangannya. Marilah kita jaga, rawat dan amalkan Pancasila," tandas Basarah.

Sementara itu, Ketua Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan Pendeta Tjondro Firmanto Gardjito mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR ini. Ia menilai, acara ini upaya untuk menjaga dan memperkokoh NKRI berdasarkan Pancasila. GKJW senantiasa bersifat inklusif dan berkomitmen menjaga negara Pancasila yang Berbhinneka Tunggal Ika. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense