Sebelumnya
Dukungan juga diberikan Menteri Perlindungan Perempuan, dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Ia menyatakan, seringkali tindakan kekerasan seksual tidak ditangani dengan baik, sehingga memberikan dampak besar kepada korban.
Baca juga : Permendikbudristek PPKS Lindungi Dan Kedepankan Hak Korban Kekerasan Seksual
"Kami mendukung penuh Permen ini yang juga menguatkan kami di dalam memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi korban kekerasan seksual," tegas Bintang.
Baca juga : Menag Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Tidak Dimaknai Keluar Konteks
Diah Pitaloka pun menguatkan dukungan terhadap penerbitan Permen Kemendikbudristek No. 30 Tahun 2021 ini. "Dengan adanya Permen ini, kami berharap ada sebuah upaya dan gerakan moral bersama melawan kekerasan seksual di institusi pendidikan kita," tandas Diah. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.