BREAKING NEWS
 

Diah Pitaloka: Permendikbudristek PPKS Langkah Progresif Atasi Kekerasan Seksual Di Kampus

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 12 November 2021 18:43 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, saat menjadi pembicara dalam acara Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Jumat (12/11). (Foto: Youtube Kemendikbud RI)

 Sebelumnya 
Dukungan juga diberikan Menteri Perlindungan Perempuan, dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Ia menyatakan, seringkali tindakan kekerasan seksual tidak ditangani dengan baik, sehingga memberikan dampak besar kepada korban.

Baca juga : Permendikbudristek PPKS Lindungi Dan Kedepankan Hak Korban Kekerasan Seksual

"Kami mendukung penuh Permen ini yang juga menguatkan kami di dalam memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi korban kekerasan seksual," tegas Bintang.

Baca juga : Menag Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Tidak Dimaknai Keluar Konteks

Diah Pitaloka pun menguatkan dukungan terhadap penerbitan Permen Kemendikbudristek No. 30 Tahun 2021 ini. "Dengan adanya Permen ini, kami berharap ada sebuah upaya dan gerakan moral bersama melawan kekerasan seksual di institusi pendidikan kita," tandas Diah. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense