BREAKING NEWS
 

Hoaks Mega Meninggal Beredar Lagi, PDIP Naik Pitam

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 7 Januari 2022 20:14 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hoaks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal kembali beredar. PDIP akan menyiapkan langkah hukum terkait penyebar hoaks tersebut.  

"Saya sebagai Sekjen PDIP memutuskan agar bantuan hukum PDIP melaporkan kabar hoaks itu kepada aparat hukum. Agar hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).

Baca juga : Hapus Intoleransi, Moderasi Beragama Harus Jadi Prioritas Di 2022

Kabar tentang tutup usia bos PDIP itu, kata Hasto, merupakan isu yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Menurut dia, Mega dalam keadaan sehat. 

Adsense

“Ini tadi saya sebelum ke sini (Sekolah Partai), baru sampai Pasar Minggu ditelpon beliau untuk datang ke Teuku Umar," ungkapnya. 

Baca juga : Bos Garuda Minta Kreditur Optimalkan Proses Di PKPU

Hasto menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa yang dikenal karena kebudayaan dan peradaban yang baik. Bukan bangsa yang mengobral fitnah.

“Kita bangsa yang terus memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran sebagai bagian nilai positif yang membentuk bangsa ini," tegas Hasto.

Baca juga : Anies: Terima Kasih Pemerintah Pusat

Untuk diketahui, kabar hoaks meninggalnya Mega beredar di TikTok. Kabar semacam ini rupanya sudah sering beredar di media sosial. Terakhir pada September 2021, kabar serupa banyak tersebar di dunia maya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense