Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Hoaks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal kembali beredar. PDIP akan menyiapkan langkah hukum terkait penyebar hoaks tersebut.
"Saya sebagai Sekjen PDIP memutuskan agar bantuan hukum PDIP melaporkan kabar hoaks itu kepada aparat hukum. Agar hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).
Baca juga : Hapus Intoleransi, Moderasi Beragama Harus Jadi Prioritas Di 2022
Kabar tentang tutup usia bos PDIP itu, kata Hasto, merupakan isu yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Menurut dia, Mega dalam keadaan sehat.
“Ini tadi saya sebelum ke sini (Sekolah Partai), baru sampai Pasar Minggu ditelpon beliau untuk datang ke Teuku Umar," ungkapnya.
Baca juga : Bos Garuda Minta Kreditur Optimalkan Proses Di PKPU
Hasto menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa yang dikenal karena kebudayaan dan peradaban yang baik. Bukan bangsa yang mengobral fitnah.
“Kita bangsa yang terus memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran sebagai bagian nilai positif yang membentuk bangsa ini," tegas Hasto.
Baca juga : Anies: Terima Kasih Pemerintah Pusat
Untuk diketahui, kabar hoaks meninggalnya Mega beredar di TikTok. Kabar semacam ini rupanya sudah sering beredar di media sosial. Terakhir pada September 2021, kabar serupa banyak tersebar di dunia maya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya