Sebelumnya
“Supaya keputusan presiden dapat legitimasi kuat, tidak dianggap sekadar keputusan elitis. Tapi sekali lagi, ini hak prerogatif Presiden,” pungkasnya.
Senada, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, Perpres soal wamen bikin jabatan semakin gemuk dan membebani anggaran. “Justru tak terjadi reformasi birokrasi,” kata Mardani, kemarin.
Baca juga : Hotel Bobobox Buka Cabang Baru Di Malang
Mestinya, setiap kementerian cukup satu jabatan politis, tak perlu wakil menteri. Yang diperlukan, kemampuan manajerial menteri mengatur direktur jenderal dan deputinya agar efektif dan efisien menerjemahkan program Presiden.
“Apalagi kalau jabatan wamen, juga berbau politis. Makin tak ramping postur birokrasinya,” tandasnya.
Baca juga : Soal Keterangan Palsu Aliza Gunado, KPK Akan Tentukan Sikap
Soal pos Wamendagri, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengungkapkan, Mendagri Tito Karnavian sejak awal sudah berdiskusi dengan Presiden dan menyetujuinya.
“Dari awal, Mendagri setuju dan menyambut baik jabatan wamendagri sebagaimana diatur Perpres yang baru ditandatangani Presiden,” kata Kastorius kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : PPP Nyentil Siapa Nih?
Kastorius berharap, jabatan itu akan membantu bosnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri yang luas dan berat. Dari mulai kordinator pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan dalam negeri, menjaga stabilitas politik dalam negeri, serta membina 548 Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan Otonomi Daerah (Otda).
“Juga melaksanakan pembangunan di daerah demi pencapaian tujuan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.