Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Keterangan Palsu Aliza Gunado, KPK Akan Tentukan Sikap
Selasa, 4 Januari 2022 09:55 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kader Partai Golkar Aliza Gunado masih saja bersikukuh tidak mengenal tiga saksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Padahal, ketiga saksi yang dihadirkan bersama Aliza, mengaku mengenalnya.
Atas dasar itu, Ketua Majelis Hakim M Damis mempersilakan kepada jaksa KPK menindaklanjuti kesaksian Aliza. Komisi antirasuah memastikan akan menentukan sikap terhadap mantan ketua AMPG itu.
Berita Terkait : Dugaan Asosiasi Produsen Air Kemasan Terbukti
"Tentu apa yang disampaikan hakim tsb menjadi perhatian serius kami untuk menentukan sikap berikutnya terhadap saksi yang dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (4/1).
Diungkapkan jubir berlatarbelakang jaksa itu, seluruh keterangan saksi-saksi di persidangan kemarin telah disimak dan dicatat dengan baik oleh Tim Jaksa. Berikutnya, segera dilakukan analisa keterangan antar saksi tersebut dan dituangkan dalam analisa fakta surat tuntutan jaksa.
Berita Terkait : KPK Bakal Konfrontir Aliza Gunado Dalam Persidangan Azis Syamsuddin
"Sekalipun ada perbedaan keterangan antar saksi, kami juga berharap seluruh keterangan para saksi ini akan dinilai dan dipertimbangkan hakim dalam putusannya," tandas Ali.
Sebelumnya, Aliza dan ketiga saksi lain, yakni mantan kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, mantan kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, dan Direktur CV Tetayan Darius Hartawa, dikonfrontir dalam persidangan, Senin (3/1).
Berita Terkait : Pasti Ada Yang Marah, Mari Kita Tonton Saja
Meski ketiganya mengaku kenal dengan Aliza, tapi dia tetap saja tak mau mengakuinya. Tak sekadar kenal, Aan bahkan menyebut, Aliza juga terlibat dalam kasus ini. Dia berperan menukar uang commitment fee dari rupiah menjadi dolar Singapura di salah satu mall di Jakarta. Uang yang ditukarkan Aliza senilai Rp 1,135 miliar.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya