RM.id Rakyat Merdeka - Pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat angkat bicara terkait adanya dugaan oknum kadernya yang mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumatera Barat (Sumbar). Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung menyatakan, sudah memproses pelanggaran anggotanya itu.
“Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” ucap Ali, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (6/3).
Ali memastikan, Fraksi Partai Demokrat Sumbar tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai. “Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya, sesuai dengan proses dan aturan kita, sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” paparnya.
Baca juga : Rekrutmen KAI, Pelamar Kerja Diingatkan Waspadai Penipuan
Menurut dia, proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Kata Ali, ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oknum tersebut. Bahkan sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan, tapi juga ada beberapa tindakan lain.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, yang dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," jelas Ali.
Baca juga : Lewat Mekaar, Erick Thohir Topang Keluarga Pra Sejahtera Di Pematang Siantar
Sayangnya, surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oknum tersebut. Bahkan informasi yang di dapat bahwa yang bersangkutan sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
Kata Ali, yang dilanggar oknum tersebut yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi itu, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu, terkait pernyataan di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah. "Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," jelas Ali.
Untuk itu langkah selanjutnya fraksi menyerahkan kepada pimpinan DPD. “Kita sudah sesuai prosedur, jadi kita serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD untuk menindaklanjutinya. Karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas," ujarnya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.