BREAKING NEWS
 

Perangi Hoax, Partai Perindo Laporkan Channel YouTube Agenda Politik

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 9 Maret 2023 21:10 WIB
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoax.

Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik mengatakan, langkah hukum ini dilakukan pihaknya lantaran akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoax tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).

 "Hari ini, Partai Perindo mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan di kanal YouTube Agenda Politik yang mendiskreditkan Pak Ketum," kata Christophorus, Kamis (9/3).

Chris, begitu Christophorus disapa, menegaskan channel YouTube tersebut telah mengunggah video yang tidak benar. Apalagi, akun tersebut hanya mencatut video-video dengan narasi hoaks.

Baca juga : Pertamina Salurkan Bantuan Ke Warga Plumpang

"Unggahan itu super-super hoax. Hanya jahitan-jahitan gambar dengan dibungkus narasi bohong besar. Harus ada konsekuensi terhadap pengunggahnya," ujarnya. 

Menurut Chris, channel YouTube Agenda Politik seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada dan mengada-ada. 

"Di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang diproses berkaitan dengan Ketua Umum kami, padahal tidak ada proses hukum apa pun dan narasi yang dibangun sangat sangat ngawur. Saya tegaskan tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun," paparnya. 

Adsense

Terkait dengan laporan ini, pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo.

Baca juga : Sekolah Partai PDI Perjuangan Siapkan Perempuan Jadi Pemimpin

Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. "Kita ada screenshoot yang kita sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," tuturnya.

Senada, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo, Tama Langkun mengungkapkan, kabar bohong disebarkan channel YouTube tersebut sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Sebagian besar hoax merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum. Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama.

Tama meminta, Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut. Selain karena mencemarkan nama baik, hoaks yang disebarkan akun YouTube tersebut merugikan masyarakat.

Baca juga : Perkebunan Nusantara Group Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Di Kalibaru Banyuwangi

"Kita berharap Bareskrim menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," ujar Tama.

Ia menekankan Partai Perindo siap berada di garis terdepan bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas penyebaran hoax. "Kami sampaikan dan dilandasi dengan bukti yang kami anggap cukup. Kemudian diterima pihak penyidik. Jadi kami yakin informasi yang kami sampaikan tidak main-main," ucap Tama.

Mantan aktivis ICW itu kembali meminta perkara ini segera ditangani agar nama baik Partai Perindo segera pulih kembali. Terlebih, Partai Perindo saat ini sedang giat-giatnya mengusung agenda pemberantasan korupsi sebagai partai yang bersih dan tidak memiliki sejarah buruk.

"Kita partai bersih yang tidak ada bawaan masa lalu. Hoaks ini merugikan partai kami. Kami minta segera ditindaklanjuti," tutur Tama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense