Sebelumnya
Doli menambahkan, pihaknya segera menyampaikan hasil rapat pleno kepada DPP Golkar. Dia berharap, seluruh tahapan Musda Golkar Sumut berjalan sesuai mekanisme organisasi, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta menjaga soliditas internal partai.
"Musda adalah forum tertinggi di daerah. Kami ingin seluruh proses berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan partai," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar Sumut menyatakan menolak kepemimpinan Doli Kurnia. Wantim mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Ketua dan mengembalikan jabatan Ketua Golkar Sumut kepada Ijeck.
Baca juga : Diungkap Jaksa Di Persidangan, Penukar Valas Rp 68 M Orang Dekat Nurhadi
Pernyataan sikap itu tertuang dalam surat Wantim Golkar Sumut, tertanggal 2 Januari 2026, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Golkar. Surat itu ditandatangani Ketua Wantim Golkar Sumut, Muhyan Tambuse, dan Wakil Sekretaris, Sanggam S Bakara.
Muhyan Tambuse menjelaskan, surat tersebut merupakan hasil rapat resmi Wantim yang digelar, pada 29 Desember 2025. Menurutnya, pengangkatan Doli Kurnia sebagai Plt Ketua telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di internal partai.
Dalam surat itu, lanjut dia, Wantim menilai Doli Kurnia kerap mengeluarkan pernyataan yang dianggap kontraproduktif serta mendiskreditkan kepemimpinan Ijeck, termasuk tuding an bahwa kepengurusan Golkar Sumut di bawah Ijeck tidak mengakomodasi seluruh kader.
Baca juga : 2 Perusahaan Jumbo Akan Melantai Di BEI
"Wantim tidak menemukan adanya kesalahan, kelalaian, maupun pelanggaran AD/ART yang dilakukan Ijeck selama menjabat Ketua DPD Golkar Sumut. Sebab itu, Wantim menilai, tidak ada alasan kuat bagi DPP untuk memberhentikan Ijeck dari jabatannya," tegasnya.
Sebaliknya, sambung dia, Wantim justru menyoroti sejumlah capaian politik Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Ijeck. Di antaranya, keberhasilan memenangkan Pilkada serentak dengan perolehan suara mencapai 64 persen, melampaui target DPP sebesar 60 persen. Selain itu, pada Pemilu Legislatif 2024, Golkar Sumut tampil sebagai pemenang dengan peningkatan signifi kan jumlah kursi di seluruh tingkatan legislatif.
"Terkait berakhirnya masa kepengurusan Golkar Sumut periode 2020–2025, Wantim menjelaskan, DPD Golkar Sumut telah dua kali menyurati DPP untuk meminta persetujuan pelaksanaan Musda, masing-masing pada 29 April 2025 dan 13 September 2025. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan dari DPP Partai Golkar," terangnya.
Baca juga : Jakarta Dituntut Ketat Dan Efisien Kelola Anggaran
Sebagai informasi, perseteruan politik di tubuh Golkar Sumut, terjadi lantaran penunjukan Ahmad Doli, sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut. Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah, merespon keputusan itu dengan pengunduran diri.
Penunjukan Doli tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Golkar Nomor: Skep-132/DPP/ GOLKAR/XII/2025. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Sarmuji, di Jakarta, pada 14 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu ditugaskan memimpin transisi Golkar di Sumut, menggantikan Ijeck hingga terlaksananya Musda XI Golkar Sumut. Fokus utamanya, menjaga stabilitas dan memastikan roda organisasi tetap berjalan pasca pergantian kepemimpinan. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.