Sebelumnya
Direktur Program TKN Aria Bima, menyayangkan ada pihak-pihak yang mendiskreditkan pelaksanaan Pemilu 2019. Padahal, kata dia, pemilu kali ini mendapatkan apresiasi dari dunia.
Aria juga berpendapat, dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Menurut dia, ini hanya kejadian sporadis yang tidak diorganisasi. Dia menganggap, tudingan bahwa Pemilu 2019 penuh kecurangan adalah hal berlebihan.
“Kemudian yang lebih konyol lagi adalah ajakan untuk tidak percaya kepada KPU, kepada MK, dan ingin melakukan people power,” kata Aria.
Komisioner KPU Vuryan Aziz mengungkapkan, ada 105 kali kesalahan entry data scan C1 yang terjadi hingga Rabu (24/4) malam. Kesalahan itu terpantau dari laporan masyarakat dan monitoring internal.
Baca juga : Kekerasan Yang Dialami VK Tak Ada Hubungannya Dengan Pemilu 2019 di Osaka
“Terdiri dari laporan masyarakat 26 kejadian, kemudian hasil monitoring internal 79 kejadian. Maknanya adalah KPU bersungguh-sungguh menjaga proses situng yang sedang berjalan,” jelas Viryan.
Dari 105 kesalahan itu, sebanyak 64 kejadian kesalahan entry sudah diperbaiki. Sebanyak 41 peristiwa lain sedang dalam proses perbaikan.
“Perlu kami sampaikan sekali lagi situng KPU ini bukan hasil yang ditetapkan KPU. Namun demikian situng merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan kami,” tegasnya.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, kesalahan memasukkan salinan data scan C1 murni human error. Dia membantah, kesalahan-kesalahan itu disimpulkan sebagai bentuk kecurangan.
Baca juga : Gudang Senjata Ngaku Kekurangan Peluru
“Coba kita lihat seksama, kekeliruan memasukkan data C1 itu juga terjadi di pihak 01 juga. Sehingga kekeliruan informasi hasil C1 itu juga terjadi di pihak 01 dan pihak 02. Jadi tidak benar kalau kekeliruan itu seluruhnya menyangkut pihak tertentu,” tutur Wahyu.
Di tempat terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, tidak mudah untuk mengatakan Pemilu 2019 berlangsung curang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Kata dia, untuk menyatakan pemilu curang secara TSM harus dicek alat bukti dan komponen-komponennya.
“Kita lihatlah prosesnya. Kemudian alat buktinya apa untuk menyatakan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis dan masif. Itu banyak sekali komponennya. Kita harus melihat,” ujarnya.
Baca juga : Terus Bertambah, 2 Petugas Pemilu di NTT Meninggal
Bagja mengatakan, jika ada pihak yang mengatakan pemilu curang, sebaiknya melaporkan dugaan kecuraangan tersebut kepada Bawaslu dan jajarannya. Pihaknya pasti akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh dari pendukung 02 menyebut Pemilu 2019 terburuk dalam sejarah reformasi. Kecurangan yang terjadi disebut bersifat terstruktur, sistematis dan masif. [MHS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.