BREAKING NEWS
 

Partai Garuda Protes Pajak Sembako

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Jumat, 11 Juni 2021 23:31 WIB
Kios sembako di sebuah pasar tradisional. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Infokom DPP Partai Garuda Reynaldi Sarijowan protes atas rumor pemerintah hendak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok alias sembako.

"Pemerintah diharapkan menghentikan upaya menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak," ujar Reynaldi, kepada RM.id, Jumat (11/6).

Baca juga : Partainya Putin Gandeng Golkar Kerja Sama Politik Dan Ekonomi

Reynaldi menjelaskan, kenaikan pajak sembako ini sangat berdampak kepada masyarakat. Konon, PPN juga akan dikenakan kepada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Adsense

Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Baca juga : Gus AMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Wacana Pajak Sembako

Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) ini menegaskan, pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menelurkan kebijakan. Apalagi, kebijakan tersebut digulirkan pada masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit.

Reynaldi mencatat, lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun. Di samping itu, pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan di beberapa bulan belakangan ini.

Baca juga : Kebut Pemulihan Kinerja, Garuda Indonesia Percepat Pengembalian Sewa Armada

Terlebih, belakangan ini harga sembako di pasaran belum stabil. "Harga cabai bulan lalu hingga Rp 100 ribu, harga daging sapi belum stabil mau di bebanin PPN lagi? Kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar," tegasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense