Sebelumnya
Namun, ajakan ini tampak tidak masuk di jalan pikiran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Dewan Pengarah BPN Fadli Zon memastikan, pihaknya tidak akan menggugat ke MK atas semua kecurangan yang diklaimnya itu. Alasannya, tidak efektif.
Hanya langkah sia-sia. Di Pilpres 2014 pihaknya sudah melakukan hal serupa, menggugat ke MK, tapi tidak berhasil.
“Saat itu, setumpuk bukti-bukti kecurangan yang dimiliki Prabowo tak satu pun yang dibuka oleh hakim,” kata Wakil Ketua DPR ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca juga : Dibentak Abang Ojek Online
Makanya, lanjut Fadli, di Pilpres kali ini, pihaknya memilih menggunakan people power alias mengerahkan massa turun ke jalan. Namun, pihaknya tidak mau langkah itu disebut inkonstitusional atau makar.
“Kalau ada yang mengatakan people power itu makar, itu bodoh sekali. Orang itu pasti nggak ngerti bahasa Inggris,” cetusnya.
Juru Kampanye BPN M Syafii mengiyakan pernyataan Fadli. Kata Syafii, pengalaman 2014 membuat pihaknya tak percaya lagi dengan cara kerja MK. Dia menuding, MK tidak mau membuka bukti kecurangan yang dibawanya. Alasannya, tidak signifikan.
Baca juga : Nyeret Napi Tindakan Tak Manusiawi
MK pun mengetuk palu untuk memenangkan Jokowi. Soal people power, dia mengaitkannya dengan kedaulatan. Kata dia, dengan sistem demokrasi yang dianut, di Indonesia, kedaulatan ada di tangan rakyat.
“Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap Pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi, tunggu saja tanggal mainnya,” ucapnya.
Bagaimana sikap KPU? Sikapnya masih sama. KPU akan melanjutkan proses rekapitulasi suara meski tanpa kehadiran saksi Prabowo-Sandi.
Baca juga : May Day Tidak Harus Bentrok Dengan Aparat
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menegaskan, rapat pleno terus berjalan untuk menyelesaikan semua tahapan Pemilu dan menetapkan pemenangnya.
“Rekapitulasi tetap sah karena kita terus diawasi oleh Bawaslu,” kata Evi, di Gedung KPU, Jakarta, kemarin. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.