BREAKING NEWS
 

Tarik Semua Saksi di KPU

Prabowo Omdo

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 17 Mei 2019 05:36 WIB
Capres 02 Prabowo saat menghadiri acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ancaman Capres 02 Prabowo Subianto menarik semua saksi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU, ternyata cuma omdo alias omong doang.

Buktinya, kemarin, masih ada saksi dari 02 yang nongkrongin proses rekapitulasi di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Salah satu saksi 02 yang hadir adalah Azis Subekti. Dia datang untuk menghadiri rekapitulasi hasil Pilpres di Jawa Barat.

Dia menempati kursi bagian Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Kehadiran Azis dipertegas surat mandat yang dibacakan Ketua KPU Arief Budiman.

Azis mengikuti proses rekapitulasi untuk Jawa Barat sampai selesai. Dalam rekapitulasi itu, Prabowo-Sandi memperoleh 16.077.446 suara atau 59,93 persen dari total 26.828.014 suara sah. Sedangkan Jokowi-Ma’ruf hanya memperoleh 10.750.568 suara atau 40,07 persen.

Baca juga : Prabowo Kalah Sebelum Perang

Saat memberi tanggapan, Azis menyanjung integritas dan kejujuran pihak penyelenggara Pemilu. Namun, Azis menolak tanda tangan dan menyampaikan formulir DC2.

Formulir DC2 adalah pernyataan keberatan atas hasil rekapitulasi. Selain Jawa Barat, Azis memastikan penolakan tanda tangan juga berlaku untuk provinsi-provinsi lain. Namun ia enggan menyebutkan alasan saksi menolak tanda tangan. “Seperti Jabar, kami pastikan provinsi-provinsi lain tidak akan menandatangani hasil,” ucapnya.

Adsense

“Dari lubuk hati paling dalam, kami mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, baik KPUD provinsi, KPUD daerah, sampai dengan petugas TPS, Bawaslu. Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi, integritasnya, kejujurannya, dalam melakukan penyelenggaraan Pemilu,” sanjungnya.

Mendengar ini, Komisioner KPU Evi Novida Ginting senang. Namun, dia sedikit menyindir. “Sayangnya tidak mengucapkan terima kasih pada KPU juga,” ucapnya.

Baca juga : Semua Atlet Siap Tanding di Piala Sudirman 2019

Hingga kemarin, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk 27 provinsi. Hasil dari rekapitulasi itu menunjukkan, Jokowi-Maruf memperoleh 70.324.295 suara alias 55,59 persen.

Sedangkan Prabowo-Sandi mengumpulkan 56.170.866 suara, atau 44,41 persen. Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, penolakan tanda tangan saksi peserta Pemilu tidak akan memengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi suara.

“Oh, nggak ada masalah. Di dalam peraturan perundang-undangan, silakan saja menolak dan tidak tanda tangan,” kata Ilham. Ilham menegaskan, hasil rekapitulasi itu tetap sah. “Tidak ada masalah. Tetap sah,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kubu 02 menyatakan akan menarik semua saksi dalam penghitungan suara yang ada di KPU, dari pusat hingga kabupaten/kota. Hal itu dilakukan menyikapi isu dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2019.

Baca juga : Kubu Prabowo Tak Mau Konyol

“Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang sekarang masih ada proses, kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik,” kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso usai simposium nasional tentang klaim kecurangan Pemilu 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa lalu.

Salah satu kejanggalan yang dianggap paling kentara antara lain adalah banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. Hingga kemarin, petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 486 orang dan yang sakit sebanyak 4.849 orang. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense