Sebelumnya
KPU Selesaikan Hitung Situng KPU berkomitmen menyelesaikan penghitungan suara pemilu dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng), meski hasil resmi pemilu telah ditetapkan. Penghitungan Situng diupayakan dapat maksimal, atau setidaknya mendekati angka 100 persen.
“Ya kita berusaha terus, kalau nggak mungkin (seratus persen) ya mungkin 98 persen maksimal,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Ilham, Situng penting untuk diselesaikan lantaran data-data di dalamnya bisa digunakan sebagai database. Data dimaksud misalnya, scan formulir C1 atau catatan penghitungan suara di TPS.
Baca juga : Bank BTN Kuasai Pasar KPR
Melalui Situng, masyarakat dapat mengakses data-data yang berkaitan dengan catatan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemilu. “Sebagai database kita jika orang bertanya tentang C1 misalnya, kita bisa menunjukkan Situng,” ujarnya.
Ilham menuturkan, belum terselesaikannya penghitungan suara dalam Situng lantaran ada sejumlah formulir C1 yang diletakkan dalam kotak suara. Sedangkan prosedur membuka kotak suara itu sendiri tidak mudah dan harus ada pengawasan dari Bawaslu.
Keadaan ini menghambat petugas untuk mendapatkan formulir C1 yang digunakan sebagai dasar input data Situng.
Baca juga : IPW Pertanyakan Kasus Plt Ketum PSSI
“Jadi kita kesulitan, tapi juga ada beberapa yang mencoba untuk koordinasi dengan Bawaslu meminta C1 mereka untuk dimasukkan ke dalam Situng,” ungkapnya.
Diketahui, hingga Selasa (28/5) pukul 13.15 WIB, penghitungan perolehan suara pilpres dalam Situng di situs pemilu2019. kpu.go.id telah mencapai 95,68 persen. Suara yang masuk berasal dari 778.217 TPS dari total 813.336 TPS.
Sedangkan penghitungan perolehan suara pileg baru mencapai 65,01 persen. Suara yang masuk berasal dari 528.801 TPS dari total 813.336 TPS.
Baca juga : Harga Beras Kita Masih Wajar
Sementara, KPU telah menetapkan hasil resmi pemilu meliputi pilpres dan pileg pada Selasa (21/5). Hasil pemilu ditetapkan melalui rekapitulasi secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamavtan hingga nasional. [SSL/EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.