Dark/Light Mode

Kasus Pengaturan Skor

IPW Pertanyakan Kasus Plt Ketum PSSI

Rabu, 3 April 2019 08:36 WIB
Iwan Budianto, Plt Ketum PSSI pengganti Joko Driyono. (Foto : Wuryanto/Rakyat Merdeka)
Iwan Budianto, Plt Ketum PSSI pengganti Joko Driyono. (Foto : Wuryanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan kenapa Iwan Budianto (IB) belum menjadi tersangka. Padahal, kasus yang menjeratnya sudah lama naik ke tahap penyidikan. “Lazimnya, tahap penyidikan itu sudah ada tersangka. Kenapa ini belum?” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4).

IB, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pengganti Joko Driyono yang sudah ditahan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, diduga terlibat kasus match fixing (pengaturan skor pertandingan) ketika menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.

Baca juga : Catat, Batas Pelaporan SPT Diperpanjang Satu Hari

Satgas Antimafia Bola menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya. Kasus ini bermula dari laporan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009. Saat itu Imron mengucurkan dana Rp 140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah babak delapan besar.  Satgas menyatakan IB bisa menjadi tersangka.

Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil untuk diperiksa. Saat itu IB juga menyatakan siap diperiksa.

Baca juga : Pengajuan Izin Ekspor Pertanian Kelar Dalam 3 Jam

Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) Haruna Soemitro (HS) yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS. “Kalau memang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, panggil IB untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status IB. Bila ada minimal dua alat bukti, IB bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan,” jelas Neta.  

Neta juga mendesak agar kasus-kasus lain yang diduga melibatkan IB ditelusuri Satgas Antimafia Bola. “Jika kasusnya pernah dilaporkan dan belum diproses, tentunya harus dibuka kembali, untuk kemudian diproses hukum dan IB bisa dijadikan tersangka hingga kasusnya selesai di pengadilan,” pintanya.

Baca juga : Pekan Depan, Satgas Panggil Eks Bendahara PSSI

Selain match fixing, IB juga diduga terlibat sederet kasus lainnya.  Pada 2011, IB tersangkut korupsi penyimpangan dana APBD Kota Samarinda tahun 2007-2008 untuk klub Persisam Samarinda. Dalam kasus yang melibatkan mantan Manajer Persisam Aidil Fitri ini, IB disebut menerima uang Rp 600 juta dari APBD itu. Namun, IB menyangkal terlibat.

Selain itu, menantu mantan Walikota Kediri HA Maschut ini juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap Walikota Batu, Eddy Rumpoko, Oktober 2017. IB bersama Agoes Soerjanto yang saat itu Ketua Pembina Arema FC diperiksa KPK terkait dugaan suap pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.