Dark/Light Mode

Dikemukakan Tobas

Rakyat Cerdas Bedakan Propaganda dan Fakta

Selasa, 28 Mei 2019 17:06 WIB
Taufik Basari (Foto: Dok. Nasdem)
Taufik Basari (Foto: Dok. Nasdem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Indonesia sudah cukup cerdas untuk membedakan pernyataan-pernyataan propaganda dan fakta-fakta yang sesungguhnya. Masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pernyataan tanpa didukung fakta.

Demikian dikemukakan Taufik Basari, anggota Tim Advokasi 01 Jokowi-Ma’ruf menanggapi pernyataan Tim Hukum 02 Prabowo-Sandi. Ketika mendaftar gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, Ketua Tim Hukum 02 Bambang Wijojanto mengatakan, Pemilu 2019 merupakan yang terburuk dalam sejarah Indonesia.

‘’Saya yakin masyakarat di Indonesia ini sudah cukup cerdas membedakan mana pernyataan yang berbentuk propaganda, mana yang merupakan fakta. Kita sama-sama paham bahwa pemilu semasa Orba sangat tidak demokratis sehingga jika dikatakan sekarang sebagai pemilu terburuk, itu jauh dari fakta,’’ kata Taufik Basari, Selasa (28/5).

Baca juga : Tobas Berhadap-hadapan Dengan BW di MK

Menurut Tobas, sapaan Taufik Basari, karena sudah mempercayakan sengketa pemilu kepada MK, semua pihak harus menghormati proses yang terjadi di MK. Termasuk menerima apapun hasil putusannya. 

‘’Kalau kita tidak percaya, buat apa lakukan permohonan ke MK. Karena itu, kita sama-sama mesti menjaga marwah MK,’’ kata advokat yang juga Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem itu.

Para pembuat undang-undang, tambah Tobas, sudah membuat sistem pemilu sedemikian rupa dengan mengoptimalkan peran penyelenggara pemilu dan pengawasannya dengan baik. Seperti penguatan peran Bawaslu, Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan sebagainya. 

Baca juga : Kader Banteng Tolak Perda Berbasis Agama

Masing-masing lembaga itu, jelas Tobas, ada perannya sesuai dengan sistem yang dibangun dalam ketentuan pemilu. Sistem dan prosedur itu disusun secara bersama oleh para pembuat hukum, termasuk wakil-wakil rakyat dari partai-partai koalisi Prabowo-Sandi. ‘

’Tentu sebagai pembuat undang-undang harus turut bertanggung jawab atas sistem yang sudah dibuat. Kita semua punya kewajiban moral untuk menjaga sistem itu,’’ katanya.

Dalam menghadapi sengketa Pilpres di MK, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf terus memperkuat tim advokasi dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan 02 di MK. Sejumlah advokat kenamaan direkrut untuk bergabung bersama pengacara Yusril Ihza Mahendra, Teguh Samudera, Trimedya Panjaitan, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Irfan Pulungan, dalam bersidang di MK sebagai pihak terkait.

Baca juga : Mari Rekatkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Salah satu advokat andal yang direkrut itu adalah Taufik Basari, kader Nasdem, partai yang didirikan Surya Paloh. Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani mengumumkan bergabungnya Taufik Basari dalam Tim Advokasi Pasangan Capres 01 di Jakarta pada Minggu (26/5). ‘’Taufik Basari bergabung dengan tim advokasi pak Jokowi-Ma’ruf untuk bersama-sama menghadapi gugatan sengketa pilpres di MK,’’ kata Sekjen DPP PPP itu.

Taufik Basari merupakan pengacara spesialis perkara di MK. Namanya sering muncul sebagai kuasa hukum perkara sengketa pemilu, pilkada maupun pengujian Undang-Undang di MK baik sebelum maupun setelah bergabung ke Partai Nasdem. Argumentasi-argumentasi hukum dan barang bukit yang diajukannya dalam persidangan membuat Tobas sering memenangi perkara. 

Taufik Basari merupakan mantan Direktur Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dia juga dikenal sebagai salah satu tim pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra dalam kasus Cicak-Buaya. Saat itu ia bersama Bambang Widjojanto dalam suatu tim. Saat ini Bambang Widjojanto merupakan pengacara Tim Hukum 02.  [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.