Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mendes Libatkan Polisi & Jaksa
Korupsi Dana Desa Bakal Ketahuan
Senin, 19 November 2018 11:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Empat tahun pemerintahan, penyelewengan dana desa kerap terjadi. Selain kapabilitas kepala desa dalam mengelola keuangan desa masih rendah. Mereka (kepala desa) juga tidak didukung Badan Perencanaan Pembangunan maupun dinas-dinas layaknya kabupaten
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Eko Putro Sandjojo menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah kapabilitas kepala desa dalam mengelola keuangan desa. Di mana 60 persen kepala desa hanya tamatan Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah pertama.
Baca juga : Jonan Didoakan Dan Diberkati Paus
Mereka juga tidak didukung Badan Perencanaan Pembangunan maupun dinas-dinas layaknya kabupaten. “Bahkan saat itu lebih dari 10 ribu desa tidak memiliki kantor desa,” ujar Eko selepas mengisi seminar di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), Pondok Aren, kemarin. Begitu juga pengelolaan dana desa kala itu tidak akurat. Misalnya, saja pada pembangunan dana desa, perencanaan yang dilakukan oleh para kepala desa tidak detail. Sehingga, biaya yang perlu digelontorkan pada realisasi program kerap membengkak ketimbang perencanaannya, dan menjadi temuan aparat hukum.
Persoalan lainnya adalah ihwal pajak yang dibayarkan desa. Toko-toko di desa hampir dipastikan tidak ada yang mengeluarkan faktur pajak. Akibatnya, para kepala desa kerap mengakalinya dengan membuat faktur sendiri. Kebiasaan itu lantas menjadi penghambat pengelolaan dana desa.
Baca juga : KPU Harus Masukkan OSO Dalam Daftar Calon Tetap
Meski pengelolaan duit khusus desa itu kerap dibayangi masalah, kata Eko, pemerintah tetap tak menghentikan program itu. Bahkan, anggaran untuk dana desa ditambah menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016, serta pada 2017 dan 2018 sebesar Rp 60 triliun. Penambahan alokasi anggaran itu disertai dengan pengetatan pengawasan di desa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya