Sebelumnya
Komisioner KASN, Arie Budhiman meyakini, jumlah pelanggaran lebih besar daripada yang dilaporkan. Terlebih, kata dia, jika melihat pelanggaran netralitas yang kian vulgar.
“Banyak ASN tak lagi ragu untuk merekam dukungan bagi kandidat tertentu di pemilu dalam bentuk foto dan video. Bahkan menyiarkannya kepada publik,” katanya.
”Fakta-fakta pelanggarannya itu terlihat. Ini tentu berpotensi merusak birokrasi,” sambung Arie Budhiman.
Baca juga : Ini 5 Pelanggaran Yang Bisa Eliminasi Paslon Pilpres
Dia khawatir, ada penyalahgunaan sumber daya birokrasi, pengalokasian anggaran, atau penyalahgunaan sarana-prasarana yang diarahkan untuk memberi keuntungan calon tertentu. “Yang semacam ini, kan, paling rentan dilakukan kalau sudah terjadi politisasi birokrasi,” tegas Arie.
Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng juga melihat pelanggaran netralitas ASN yang kian masif dan vulgar. Menurut dia, ada dua situasi yang memungkinkan hal itu terjadi.
Pertama, birokrasi berpolitik, dengan aparaturnya memang ikut-ikutan berpolitik. Kedua, politisasi birokrasi, politik mengintervensi birokrasi. Khusus terkait kasus kedua, para aparatur membutuhkan perlindungan.
Baca juga : Satu Atau Dua Putaran, Elektabilitas Prabowo-Gibran Semakin Stabil
"Hari ini, perlindungan itu nyaris tidak ada. Mereka ketakutan. Itu yang membuat mereka berada dalam dilema yang luar biasa,” jelasnya.
Robert mengatakan, perlindungan sulit diharapkan karena sering kali pimpinan instansi menjadi bagian dari alat negara yang ikut dimainkan dalam skenario politik pemenangan calon tertentu.
”Di sini, kita membutuhkan keteladanan, komitmen, konsistensi antara kata dan perbuatan dari pimpinan yang tertinggi sampai tingkat desa. Dibutuhkan juga ketegasan ketika ada pelanggaran,” ujarnya.
Baca juga : Firli Tak Berakhir Baik
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 8/1/2024 dengan judul Diungkap Bawaslu, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Vulgar...
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.