Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dipastikan independen. Jangan sampai ada penyusup.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) Saiful Jihad mengatakan, KPPS merupakan ujung tombak yang akan bekerja di tingkatan paling bawah yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga KPU harus memastikan tidak ada kader atau simpatisan parpol menjadi petugas KPPS.
Baca juga : Ganjar Ingatkan Tim Pemenangan Jangan Lengah, Awasi Semua TPS
“Kami selalu mewanti-wanti dalam perekrutan PTPS maupun rekrutmen KPPS. Kami sangat mengharapkan mereka mampu menjaga kepercayaan publik,” harap Saiful, Selasa (26/12/2023).
Saiful menegaskan, anggota KPPS tidak boleh dari perwakilan partai politik (parpol). Harus dipastikan para petugas KPPS bukan anggota partai politik dan bukan bagian dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).
Baca juga : PBNU Ingatkan KPU-Bawaslu Gelar Pemilu Dengan Kejujuran
“Agar publik percaya, orang-orang yang bertugas sebagai KPPS bekerja independen dan tanpa intervensi dari kelompok tertentu,” ujarnya.
Dia mengatakan, independensi petugas di TPS akan berdampak positif terhadap penyelenggara pemilu. Salah satunya, kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan hasil pemilu akan meningkat.
Baca juga : Ryo Matsumura: Ini Titik Awal Perubahan Persija
Kata dia, kepercayaan publik menjadi faktor utama bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja sesuai perundang-undangan.
“Publik menginginkan hasil pemilu jujur dan adil. Hasil pemilu diterima oleh masyarakat jika prosesnya berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.