BREAKING NEWS
 

Minta Jangan Ditarik Ke Mana-mana

Jokowi Tunjukkan Tulisan Besar Aturan Presiden Kampanye

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : SISWANTO
Sabtu, 27 Januari 2024 08:50 WIB
Presiden Joko Widodo menunjukkan kertas dengan ukuran besar berisi aturan terkait kampanye yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat memberikan keterangan, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

 Sebelumnya 
Jokowi lalu menunjukkan kertas se­lanjutnya yang tertulis ketentuan Pasal 281 berisi syarat jika presiden dan wakil presiden kampanye. Pasal itu menjelaskan tentang kampanye yang tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti di luar tanggungan.

"Kemudian juga Pasal 281 juga jelas bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," ujarnya.

Baca juga : Dukung Jokowi, ReJO Pro Gibran: UU Bolehkan Presiden Kampanye

Jokowi mengatakan, ketentuan tersebut sudah jelas mengatur hak presiden dan wakil presiden boleh kampanye. Jokowi sekali lagi meminta agar pernyataannya tidak diinterpreta­sikan lain-lain.

Adsense

"Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," ucapnya, sambil meninggalkan awak media.

Baca juga : Jokowi: Tiap Hari Kita Rapat

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko buka suara soal presiden boleh memihak dan berkampanye. Kata Moeldoko, jabatan persiden disumpah dan berkewajiban untuk menjalankan tugasnya dengan seadil-adilnya. Na­mun, presiden juga figur yang memi­liki jabatan politik, sehingga hak-hak politik melekat pada dirinya.

"Di sana (undang-undang) presiden, wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye," kata Moeldoko, Jumat (26/1/2024).

Baca juga : Minta Anggaran Riset Ditambah, Jokowi: Mau Tak Mau, Presiden 2024 Melanjutkan

Moeldoko menyatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki dasar hukum. Menurut dia, pernyataan Jokowi mestinya ditang­gapi dengan asas hukum. Jangan diukur dengan perasaan. "Karena ng­gak akan ketemu. Oh, rasanya nggak cocok dan seterusnya, jangan rasanya. Kita ini negara hukum, patokannya ya hukum," kata Moeldoko.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense