Bolehkah Presiden Kampanye? Ini Pandangan Bivitri Susanti
Presiden Jokowi tidak boleh mengajukan cuti kampanye di Pemilu 2024. Pasalnya, Jokowi tidak memenuhi syarat mengajukan cuti kampanye sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pakar Hukum Tata Neg
Sabtu, 3 Februari 2024 07:25 WIB