BREAKING NEWS
 

KPU Bentuk Tim Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu

Capres Yang Tidak Puas Silakan Ajukan Gugatan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 9 Maret 2024 07:25 WIB
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: X KPU)

 Sebelumnya 
“Percaya sama MK? Mohon maaf, gua sih sudah nggak per­caya lagi,” ucapnya.

Terpisah, pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshidiqie justru tidak menginginkan adan­ya PHPU pasca pengumuman hasil Pemilu oleh KPU.

Menurut dia, orang yang bisa berbesar hati menerima kekalahan, merupakan seorang gentleman.

Baca juga : Harga Beras Dan Ayam Menggila, Rakyat Teriak

“Contoh tokoh-tokoh ‘gentle­man’ yang siap terima kekala­han dalam Pemilu, atau pasca keputusan KPU tidak menga­jukan perkara ke MK, Pilkada DKIJakarta 2012 (Fauzi Bowo dikalahkan Jokowi), Pilkada 2017 (Ahok dikalahkan Anies Baswedan), serta Pilpres 2004 (Megawati berbesar hati terima kalah dari SBY),” ujarnya.

Namun begitu, mantan Ketua MK ini tetap mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas mengajukan gugatan.

Selanjutnya, dia berharap, pihak-pihak yang kalah dalam sidang PHPU bisa menunjuk­kan sikap kenegarawanan, sep­erti Prabowo Subianto di Pemilu 2019.

Baca juga : Manchester United Vs Everton, The Toffees Pede Tekuk Setan Merah

“Kalau soal Prabowo di Pilpres 2019, meski ajukan perkara ke MK, tapi setelah dinyatakan ‘kalah’, Prabowo tampil aktif di depan massa untuk meredakan ke­marahan dan menenangkan rakyat pendukungnya yang kecewa. Ini juga penting sebagai cermin sikap kenegarawanan,” ujarnya.

Agak berbeda, politisi Partai Demokrat, Denny Indrayana, melalui akun X miliknya @dennyindrayana, justru mem­promosikan buku karangannya terkait prosedur tata cara ber­sidang di MK.

“Sebentar lagi MK akan ban­yak menerima perkara sengketa hasil, bukan hanya Pilpres, tapi juga Pileg. Bagaimana strategi bersengketa hasil di MK? Ini buku yang sudah saya tulis, den­gan beberapa revisi sesuai pe­rubahan aturan yang ada. Salam Integritas, Denny Indrayana,” ujarnya. 

Baca juga : Dituntut Hukuman Penjara 4 Tahun 9 Bulan, Don Carlo Tetap Tenang

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 9 Maret 2024 dengan judul KPU Bentuk Tim Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu, Capres Yang Tidak Puas Silakan Ajukan Gugatan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense