BREAKING NEWS
 

Dengar Kesaksian 4 Menteri

Kubu AMIN Masih Yakin, MK Mau Kabulkan Gugatan

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : WIDIA SAPUTRA
Minggu, 7 April 2024 07:30 WIB
Dari kiri, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy foto bersama saat mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) masih yakin memenangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan itu didapat, usai kesaksian empat menteri Presiden Jokowi di persidangan MK, Jumat (5/4/2024).

“Ketika MK memanggil empat menteri, yang menjadi highlight bahwa dalil tentang pelanggaran substantif ternyata dinilai dan dipertimbangkan MK,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum AMIN, Heru Widodo, kemarin.

Menurutnya, kesaksian empat menteri itu menunjukkan kepada publik, perselisihan yang diadili di MK tidak semata soal kesalahan hasil perhitungan angka. Tetapi juga soal penggunaan kebijakan-kebijakan negara un­tuk kepentingan elektoral yang didalilkan tim AMIN.

Baca juga : Menhub Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri Dan Panglima TNI

Dikatakan, pemanggilan em­pat pembantu Presiden Jokowi itu sebagai bentuk peringatan. Kebijakan negara seperti bansos bisa berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik demi memenangkan paslon tertentu. "Kami optimistis bahwa per­mohonan kami Insya Allah dikabulkan," tegas Heru.

Senada, anggota Tim Hukum AMIN, Refly Harun menilai, kehadiran empat menteri di persidangan, mengindikasikan adanya kecurangan berupa pe­nyalahgunaan kebijakan negara untuk kepentingan paslon ter­tentu.

Adsense

"Kita diberikan kesempatan lagi untuk mempertajam apa yang sudah kita sampaikan dan memberikan kritik atau masukan apapun kepada MK untuk memperkuat permohonan. Logikanya sederhana kalau MK mau menolak permohonan kita ngapain dia bikin instrumen baru kesimpulan," tutur Refly.

Baca juga : Netizen Dukung BP2MI Lawan Aturan Kemendag

Dia tak memungkiri, di dalam persidangan itu, empat menteri cenderung satu suara membantah adanya korelasi antara peman­faatan kebijakan negara seperti bansos untuk memenangkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Meski begitu, Refly meya­kini pandangan hakim konstitusi nantinya. Sebab, sengketa yang dilayangkan Tim AMIN, tidak semata berbicara tentang perselisihan angka, tapi lebih substantif bersifat kualitatif. Terutama kaitannya dengan proses pencalonan Gibran yang dilakukan dengan menabrak aturan hukum atau konstitusi.

"Permohonan kita Insya Allah sangat meyakinkan. Kami yakin peluang besar untuk dikabulkan. Amin," kata dia.

Baca juga : Salah Maskapai JadiBebannya Penumpang

Diketahui, empat menteri Jokowi hadir dalam persidangan PHPU di MK, Jumat (5/4/2024). Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mereka dihadirkan untuk memberi penjelasan kepada hakim, terutama soal bansos yang diduga disalahgunakan untuk memenangkan paslon 02, Prabowo-Gibran. Namun keempatnya cenderung satu suara membantah itu.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 7 April 2024 dengan judul Dengar Kesaksian 4 Menteri, Kubu AMIN Masih Yakin, MK Mau Kabulkan Gugatan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense