Dark/Light Mode

Barang Kiriman PMI Tertahan Di Gudang

Netizen Dukung BP2MI Lawan Aturan Kemendag

Minggu, 7 April 2024 07:25 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (kiri) melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (Foto: BP2MI)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (kiri) melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (Foto: BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyesalkan banyaknya ba­rang kiriman milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) me­numpuk di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT JKS Logistik Indonesia (JKSL), di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah.

Mnurut Benny, hal itu terjadi, karena regulasi ba­rang larangan atau pembatasan (Lartas) dari Kementetian Perdagangan (Kemendag).

“Saat ini, jutaan PMI di luar negeri tidak bisa mengirim barang ke sanak saudara di berbagai daerah di Indonesia. Jujur, saya marah. Rasa kemanusiaan yang mengaku manusia, harusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini. Barang milik pahlawan devisa, tak bisa terkirim ke keluarga mereka,” ujarnya, di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/4/2024).

Baca juga : Salah Maskapai JadiBebannya Penumpang

Lebih lanjut, Benny menegaskan, para PMI telah bekerja keras untuk membeli barang-barang, sebagai hadiah kepada keluarga. Namun, keluh dia, upaya para penyumbang devisa negara itu seolah diabaikan, dan barang-barang mereka ditahan dengan alasab regulasi Lartas dari Kemendag.

“Ini menyusahkan PMI. BP2MI akan menyampaikan keberatan se­cara langsung kepada Presiden Joko Widodo, karena kami dan Presiden memiliki semangat yang sama, yakni memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI,” jelas dia.

Benny mengatakan, PMI mendapat dua konsekuensi, aki­bat regulasi Kemendag. Pertama, urai dia, barang kiriman mereka akan dikembalikan. Kedua, ba­rang tersebut akan dimusnahkan oleh Bea Cukai. “Padahal, Bea Cukai hanya pelaksana dari reg­ulasi Kemendag terkait aturan Lartas,” imbuhnya.

Baca juga : Jelang Lebaran, Stok Cukup Dan Harga Stabil

Selain itu, sambung dia, PMI juga harus menanggung tambah­an biaya, bila barang kirimannya tersimpan lama di gudang jasa pengiriman. Karenanya, Benny berjanji akan mengambil lang­kah hukum untuk menyatakan keberatan terhadap regulasi itu, atas nama PMI.

“Saat ini, ada 4,9 juta PMI, yang tengah berjuang di luar. Lucu ka­lau saya memimpin demonstrasi menolak regulasi Lartas. Sebagai pembantu Presiden, saya akan mengambil langkah konstitu­sional dan menyampaikan secara langsung kepada Presiden, aturan Lartas menimbulkan dampak be­sar yang membebani para pejuang devisa,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah memutuskan untuk menunda sebagian pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 terkait kebijakan dan per­aturan impor. Keputusan ini di­ambil, karena Permendag tersebut mendapat respon negatif dari berbagai asosiasi dan masyarakat.

Baca juga : InJourney Ingin Jadi Operator Kelas Dunia

“Bagian-bagian tertentu dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 akan ditunda pelaksanaan­nya, sampai proses sosialisasi selesai. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sekarang, yang bisa jalan, jalan dulu, mana yang keberatan kita bahas. Sebagian ditunda sampai sosialisasi selesai,” ujarnya.

Diketahui, Permendag Nomor 36 Tahun 2023, mulai berlaku sejak 10 Maret 2023. Aturan itu membahas restrukturisasi kebi­jakan impor, memindahkan pen­gawasan impor dari pasca-pe­nyeberangan ke penyeberangan dan memberikan relaksasi dalam impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.