RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrat mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal pencalonan kepala daerah.
"Dan ini tentunya segaris dengan pernyataan pimpinan DPR RI kemarin,” ujar Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ditegaskannya, ini adalah sikap dan posisi politik Partai Demokrat.
Baca juga : Pastikan Pilkada Sesuai Putusan MK, Dasco: RUU Pilkada Untuk Periode Mendatang
"Kami mendukung agar KPU bisa segera mengeluarkan PKPU yang tentunya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Dijelaskannya, sikap dan pandangan politik ini diambil setelah menyikapi situasi politik Tanah Air yang menghangat terkait putusan MK soal pencalonan kepala daerah.
Partai Demokrat telah mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat terkait isu ini.
Baca juga : KPU Janji PKPU Pilkada Ikut Putusan MK, Terbit Sebelum Tahapan Pendaftaran Calon
"Partai Demokrat terus memantau situasi, dan menyerap aspirasi masyarakat luas termasuk kalangan mahasiswa di berbagai daerah. Baik yang turun ke jalan, maupun yang mengisi ruang-ruang di media sosial. Kita harus mendengarkan suara rakyat," tegas AHY.
Sikap dan pandangan politik ini juga dilandasi oleh semangat bahwa Partai Demokrat bukan hanya ingin Pilkada Serentak 2024 bisa terlaksana dengan baik, aman, damai, jujur dan adil, tetapi juga harus demokratis dan konstitusional.
Untuk mengawal sikap dan posisi Partai Demokrat ini, Ketum AHY memberikan instruksi kepada Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Baca juga : Akhirnya Aturan Pilkada Sesuai Putusan MK, DPR Nyerah
"Saya selaku Pimpinan Partai Demokrat, menginstruksikan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI dan jajaran yang terkait untuk mengawal dan menjaga sikap, serta posisi Partai Demokrat ini, yang tentunya segaris dengan kehendak rakyat Indonesia," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.