BREAKING NEWS
 

Gugat Hasil Pilgub Bangka Belitung

Anak Menteri Yusril Minta Coblos Ulang Di 300 TPS

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ERWIN TAMSAL
Sabtu, 14 Desember 2024 07:30 WIB
Tim Hukum Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, Gugum Ridho Putra

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon petahana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bangka Belitung (Babel) 2024, Erzaldi Rosman yang berpasangan dengan anak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Yuri Kemal Fadlullah, menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Alasannya, ada kecurangan dalam Pilgub Bangka Belitung

Tim Hukum Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, Gugum Ridho Putra mengatakan, penetapan pasangan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai pemenang Pilgub Bangka Belitung tidak sah. Dia mengatakan, ada indikasi kecurangan di 300 TPS dengan perkiraan suara mencapai 80 ribu suara.

“Ini harus diulang karena terindikasi ada kecurangan,” ujarnya, Kamis, (12/12/2024).

Gugum menuturkan, modus kecurangan yang ditemukan adalah terjadinya pencoblosan ganda. Kemudian, ada juga pencoblosan beda domisili di banyak TPS.

“Kecurangan suara yang mas­sif tersebut menjadi fokus utama kita dalam mengajukanpermoho­nan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya.

Baca juga : Kebocoran Anggaran Ada Di Semua Lapisan

“Ada berkas setebal 100 halamanyang berisi uraian kecuranganyang kita jadikan bukti un­tuk ke MK,” sambung Gugum.

Gugum optimistis, pihaknya dapat memenangkan gugatan. Terlebih, dia mengatakan, MK pernah membatalkan kemenangancalon peraih suara terbanyakdi Jambi dan memerintahkan pencoblosan ulang.

“Kami memiliki cukup bukti yang bisa menjadi pertimbangan MK untuk memutuskan dilaku­kannya pemilihan suara ulang,” ujarnya.

Calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman mengklaim telah mengajukan PSU, tapi tidak direspons oleh KPU. Dia menegaskan,pihaknya mencari keadilan dan merawat demokrasi di Bangka Belitung.

Adsense

“Artinya kita menduga ada kejanggalan di sini,” ujarnya.

Baca juga : PKB Dorong PMI Bebas Kepentingan Politik Praktis

Sementara calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2, Hidayat Arsani mengaku tidak mau ambil pusing dengan gugatan tersebut. Menurut dia, gugatan hasil pemilu hanya pem­borosan anggaran negara.

“Kalah menang semua kem­bali ke Allah SWT. Seharusnya berjiwa besar dan tidak perlu ngotot. Mendingan uang itu digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, KPU Bangka Belitung telah menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub ting­kat Kabupaten/Kota. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Hidayat Arsani-Hellyana unggul dari Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah.

“Paslon nomor urut 1 memper­oleh suara sah sebanyak 290.548. Sedangkan, paslon nomor urut 2 mendapat 299.591 suara,” jelas Ketua KPU Bangka Belitung Husin, Sabtu (7/12/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung, EM Osykar memastikan kesiapan lembaganya untuk memberikan keterangan dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah serentak2024 yang akan bergulir di MK.

Baca juga : Bank Emas Bisa Menambah Ragam Investasi Masyarakat

“Secara kelembagaan, kami menghormati gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1,” kata Osykar, Kamis (12/12/2024).

Dia menjelaskan, untuk di Babel ada tiga hasil pilkada yang sudah didaftarkan ke MK sampai 11 Desember 2024 pukul 23.59. Yakni, satu di tingkat provinsi Babel dan dua di tingkat Kabupaten; Bangka Barat dan Belitung Timur.

Osykar pun telah meminta jajarannya untuk menyiapkan dalil-dalil yang bersifat kuan­titatif maupun kualitatif. Dalil kuantitatif, katanya, bakal di­gunakan untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah.

Dia mengatakan, pada umum­nya jenis permohonan yang bakal diajukan terdiri dari perselisihan hasil, politik uang, serta kecuranganyang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Adapun permohonan yang sifatnya kualitatif bakal spesifik yang dapat saling terkait atau berkenaan,” kata Osykar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense