BREAKING NEWS
 

312 Calon Gugat Ke MK

Di Daerah, Pertarungan Pilkada Belum Tuntas

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Senin, 23 Desember 2024 08:10 WIB
Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) (kanan) memeriksa berkas pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024, masih belum tuntas. Ada 322 pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Data tersebut disampaikan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ajid Fuad Muzaki. Data itu berdasarkan rekapitulasi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/12/2024) sore.

“Dari data itu ditemukan bahwa ada 312 permohonan yang berasal dari pemilu bupati, wali kota, dan gubernur,” kata Ajid saat menyampaikan paparan dalam diskusi daring bertajuk ‘Potret Awal PHP-Kada 2024’, Minggu (22/12/2024).

Baca juga : Gibran Bagikan Kado Natal Di Gereja

Ajid menyebut, mayoritas permohonan gugatan berasal dari sengketa pemilihan bupati dengan jumlah mencapai 241 perkara atau sekitar 77,2 persen dari total perkara. Kemudian permohonan sengketa pemilihan wali kota 49 perkara atau 15,7 persen. Sisanya, sengketa pemilihan gubernur sebanyak 22 perkara atau 7,1 persen.

“Ini cukup banyak,” ungkap Ajid.

Ia pun menyampaikan, permohonan PHP Kada 2024 yang paling banyak diajukan ke MK berasal dari wilayah Indonesia bagian timur. Mulai Papua Tengah dengan 20 perkara, Maluku Utara 19 perkara, dan Papua sebanyak 18 perkara.

Baca juga : Pendidikan & Pangan Didorong Gunakan AI

Sementara jumlah perkara sengketa Pilkada 2024 yang paling sedikit adalah Provinsi Kalimantan Barat dengan 1 perkara, Nusa Tenggara Barat 1 perkara, dan Kalimantan Utara 2 perkara. Adapun dua provinsi yang tidak memiliki permohonan sengketa Pilkada 2024 yakni Yogyakarta dan Bali.

“Hal ini menunjukkan bahwa daerah dengan kompleksitas geografis dan tingkat partisipasi politik tinggi memiliki potensi sengketa yang lebih besar,” ungkap Ajid.

Selain itu, Ajid mencatat, ada 8 PHP Kada yang diajukan masyarakat maupun pemantau terkait kemenangan calon tunggal pada Pilkada 2024. Terdiri dari Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua perkara. Kemudian Gresik, Kota Tarakan, Bintan, Pasangkayu, Ogan Ilir, dan Nias Utara, masing-masing satu perkara.

Baca juga : Perindo & Hanura Siap Berkolaborasi

Menurut Ajid, gugatan tersebut menunjukkan adanya kelompok yang merasa dirugikan oleh sistem atau proses Pilkada yang dianggap tidak inklusif dan tidak adil. “Ini juga mencerminkan bahwa adanya ketidakpuasan terhadap mekanisme politik yang mungkin tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat,” paparnya.

Adsense

Di sisi lain, Ajid menyebut banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Sekaligus menunjukkan PHP Kada menjadi tahapan penting untuk menjaga integritas dan keadilan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense