RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa kemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 bukan karena pengaruh dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Yandri menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ratu sebagai calon bupati nomor urut 2 dan memerintahkan pemungutan suara ulang.
"Saya ini apalah ya, kan baru menteri Menteri Desa dua minggu, yang lain berkuasa udah 28 tahun," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/2/2025).
Baca juga : Terima Putusan MK, Pj Gubernur Velix Puji Kematangan Politik Papua Pegunungan
Yandri menilai anggapan dirinya memengaruhi kemenangan istrinya dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 adalah hal yang naif.
Berdasarkan pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Serang pada 4 Desember 2024, pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas, unggul dengan 66,35 persen suara. Sementara pesaingnya, pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, hanya memperoleh 28,62 persen suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 1.257.791 suara.
"Kemarin itu benar-benar suara rakyat," ujar Yandri.
Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Restorasi Kendaraan Klasik
Walaupun begitu, dia mengakui putusan MK bersifat final dan mengikat. Politisi PAN ini pun menyatakan siap menjalani pemungutan suara ulang (PSU).
Sebelumnya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang, Banten, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena dalil ketidaknetralan kepala desa terbukti di persidangan.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.
Baca juga : Terima Putusan MK, Cabup Barito Utara Gogo-Hendro Optimis Menang Pada PSU
MK juga menemukan bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.