BREAKING NEWS
 

Butuh Dana Rp 170 M

PSU Pilgub Papua Lebih Mahal Dari Pilkada 2024

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ERWIN TAMSAL
Selasa, 4 Maret 2025 07:20 WIB
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon. (Foto: Dok. KPU Papua)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua membutuhkan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) di sembilan kabupaten/kota. Anggarannya mencapai Rp 170 miliar. Biaya ini lebih besar dibanding anggaran Pilgub Papua serentak 2024 yaitu sebesar Rp 155 Miliar.

 Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan, dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSU Pilgub Papua ulang naik dibanding dana Pilgub serentak 2024. Dia menjelaskan, saat Pilkada 2024 KPU Papua terbantu dengan dana KPU 8 kabupaten dan 1 kota di wilayah Papua.

Khususnya, kata Steve, pembiayaan badan adhock seperti Kelompok Penyelenggara Pe­mungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Termasuk operasional, lanjut Steve, gaji dan distribusi logistik.

“Belum lagi, PSU ini hanya satu jenis pemilihan yang biasanya ber­sumber dari APBD murni, sehingga berdampak pada membengkaknya anggaran,” jelas Steve dalam kete­rangannya, Senin (3/3/2025).

Steve berjanji akan merasion­alisasi dan mengefisiensikan kegiatan PSU. Semua kegiatan PSU, kata dia, akan dibuat irit. Caranya, kata dia, perjalanan di­nas atau rapat-rapat yang selama ini dilakukan di hotel, sekarang cukup dilakukan di kantor dan tidak ada kegiatan bimbingan tek­nis (bimtek) untuk badan adhoc.

Baca juga : Maksimalkan Bansos Dan Stimulus Khusus Lebaran

“Badan adhoc disarankan untuk merekrut kembali mereka yang kemarin bekerja. Sehingga tidak perlu lagi melaksanakan Bimtek, cukup dengan memberi­kan arahan,” terangnya.

Sedangkan untuk sisa anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024, kata Steve, masih tersisa sebesar Rp 47 miliar. Dia mene­gaskan, secara keseluruhan, KPU siap melaksanakan PSU di 2023 TPS di seluruh Papua.

Sementara, Penjabat (Pj) Gu­bernur Papua, Ramses Limbong mengimbau KPU Papua segera menyusun proposal anggaran pelaksanaan PSU di Papua. Pro­posal tersebut, kata dia, nantinya akan di-review oleh tim anggaran provinsi sebelum ditetapkan.

“Besaran anggaran untuk PSU masih menunggu pengajuan dari KPU Papua,” ujar Ramses dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Adsense

Ramses memastikan, pembiayaan akan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Be­lanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri) untuk mencari solusi pendanaan tambahan.

Baca juga : Bulog Diminta Jaga Stok Dan Stabilkan Harga Beras

“Dengan koordinasi, dukungan dari Pemerintah Pusat (Pempus) dapat diperoleh agar PSU dapat berjalan dengan lancar tanpa mem­bebani kas daerah. Juga, tentang pentingnya efisiensi dalam peng­gunaan anggaran PSU,” ujarnya.

Ramses meminta KPU untuk menekan pengeluaran yang ti­dak esensial, guna menghindari pemborosan. Seperti rapat yang biasanya dilakukan di hotel cukup dilakukan di kantor, juga perjalanan dinas sebaiknya di­kurangi untuk menghemat biaya.

“Sesuai dengan amanat Peme­rintah kalau memang bisa zoom atau secara daring, maka laku­kan secara daring,” imbau dia.

Dengan langkah-langkah terse­but, kata Ramses, Pemprov Papua berkomitmen memastikan pelak­sanaan PSU berjalan efektif dan efisien. Kendati begitu, Ramses mengingatkan seluruh penye­lenggara Pemilu tidak asal-asalan dalam bekerja.

“Bukan seperti itu. Harus dilaksanakan secara Jurdil,” pungkas Ramses.

Baca juga : Pelayanan ASN Kepada Warga Tak Boleh Kendor

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai, dalam Pilgub Papua 2024.

MK memerintahkan KPU Papua menggelar PSU tanpa kei­kutsertaan calon wakil gubernur (cawagub) Yermias Bisai karena terbukti tidak jujur dan tidak beritikad baik dalam memenuhi persyaratan pencalonan.

Diharapkan masyarakat mengawasi ketat pelaksanaan pemungutan suara ulang yang harus digelar paling lambat 180 hari sejak putusan dibacakan itu.

Sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Provinsi Papua, paslon nomor urut 01 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB) meraih suara terbanyak dengan 269.970 suara.

Sementara, paslon nomor urut 02 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) hanya meraih sebanyak 262.777 suara. Namun, selisih perolehan suara antara kedua paslon sangat tipis hanya 7.193 suara. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense